Bengkulu,Beritarafflesia.Com- Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA memberikan perhatian khusus terhadap para tenaga honorer dan Tenaga Harian Lepas (THL) yang bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Ā Ia mendorong upaya penanganan yang optimal untuk memastikan para honorer dan THL dapat diakomodir dalam proses rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
Termasuk rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Ini tolong digarap betul bagaimana formasinya agar mereka memiliki kepastian dari jenjang karir dan memiliki kepastian dari segi status ASN mereka di jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu,” ucap Gubernur Rohidin
Ditegaskan Gubernur Rohidin, keberadaan honorer dan THL akan dihapuskan sesuai kebijakan pusat yang akan diterapkan di akhir tahun ini.
Untuk itu, ia menekankan perlunya pembentukan formulasi yang jelas agar mereka memiliki kepastian dalam jenjang karir dan status ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
“Kita berkomitmen, bahwa honorer ini tetap kita pertahankan. Meski begitu, kita juga tetap mengikuti mekanisme regulasi yang ada untuk kepastian penetapan status mereka,” ungkap Rohidin.
Adanya kebijakan penghapusan, diharapkan Rohidin dapat mengatasi persoalan honorer dan THL.Ā
“Mudah-mudahan ada kebijakan baru secara nasional,” demikian Gubernur ke-10 Bengkulu itu.
Ā Ditambahkannya, dia telah meminta kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, untuk melakukan penataan kepegawaian dan memberikan perhatian khusus kepada para honorer dan THL.
Pendataan yang akurat dan tepat menjadi fokus utama.
Terutama untuk memastikan bahwa para honorer dan THL dapat dioptimalkan dalam pengambilan kebijakan ke depan.Ā
” Pentingnya memiliki database yang solid untuk memastikan tidak adanya pengurangan secara otomatis saat perpanjangan status honorer.”Ā
Pemprov Bengkulu berkomitmen untuk memastikan pemenuhan hak-hak yang seharusnya diperoleh oleh para THL dan honorer.
Termasuk mencari solusi yang diperlukan saat kebijakan penghapusan honorer diberlakukan.Ā
“Harapannya agar kebijakan baru secara nasional dapat memberikan solusi bagi persoalan honorer dan THL.”Ā
Sebelumnya, Sekdaprov Bengkulu Isnan Fajri juga menegaskan bahwa Pemprov Bengkulu segera membuka rekrutmen sesuai dengan kebutuhan yang ada.
Terutama untuk tenaga teknis. Seperti sarjana teknik dan hukum, serta tenaga kesehatan dan pendidikan yang akan diakomodir melalui PPPK.
“Meskipun belum ada kepastian jadwal resmi untuk perekrutan CPNS dan PPPK, progres yang dilakukan saat ini mencakup pengusulan jenis formasi sesuai dengan kuota global yang diberikan oleh Pemerintah Pusat.”Ā
Pemprov Bengkulu telah menerima kuota formasi sebanyak 500 orang.
Ini terdiri dari 300 untuk kuota PPPK dan 200 untuk kuota CPNS. Kuota tersebut telah disusun berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja serta kesesuaian pendidikan.
Sementara itu, progres terkait Nomor Induk (NI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 masih dalam tahap menunggu.
“Para PPPK yang telah lulus pada tahun sebelumnya baru diberikan SK sementara, dan proses penerbitan SK permanen akan segera dilakukan setelah NI telah diterbitkan oleh BKN RI.”Ā
Pemprov Bengkulu menyatakan kesiapannya untuk segera mengambil tindakan setelah diterbitkannya NI PPPK, menunjukkan komitmen mereka dalam memastikan proses rekrutmen dan penataan kepegawaian yang transparan dan efisien untuk kepentingan para tenaga honorer, THL, maupun masyarakat Bengkulu secara keseluruhan.Ā
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, pada 14 Maret 2024, pihaknya sudah menerima kuota formasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (disingkat KemenPAN-RB).Ā
Kuota formasi tersebut diberikan secara simbolis di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, bersama seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) seluruh Indonesia.
Kuota yang diterima oleh Pemprov Bengkulu sesuai dengan usulan yang diberikan pada Januari 2024 lalu, yakni 500 orang. Terdiri dari, 300 untuk kuota PPPK dan 200 untuk kuota CPNS.(BR1)













