Pemprov Sosialisasi Upaya Pencegahan Terhadap Perempuan dan TPPO

- Penulis

Selasa, 15 Oktober 2024 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama saat Sosialisasi Sinergi dalam Upaya Pencegahan Terhadap Perempuan dan TPPO/br.com

Foto bersama saat Sosialisasi Sinergi dalam Upaya Pencegahan Terhadap Perempuan dan TPPO/br.com

Bengkulu, Beritarafflesia.com.-Sub kegiatan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan program serta kegiatan pencegahan kekerasan terhadap perempuan di lingkungan kewenangan provinsi mengusung tema Sosialisasi Sinergi dalam Upaya Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).,pada selasa (15/10/2024)

Asisten I Khairil Anwar Khairil mengatakan, saat ini pemerintah provinsi Bengkulu telah mengeluarkan regulasi terkait UU Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau yang disebut Human Trafficking merupakan bentuk tindak kejahatan terorganisir (organized crime) yang melibatkan eksploitasi ekonomi manusia.

” Pemerintah daerah juga telah menyediakan berbagai layanan, seperti Woman Crisis Center, serta mengembangkan aplikasi SIMPONI, yang merupakan sistem laporan terpadu untuk memantau data kekerasan secara nasional” Kata Asisten I Khairil Anwar Khairil

Ia juga menerangkan, korban TPPO sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak yang sering mengalami dampak serius mengakibatkan gangguan kesehatan, HIV, trauma mental, dan gangguan psikis.

Baca Juga  Gubernur Rohidin Targetkan Tahun 2022 Proyek DDTS Mulai Dikerjakan

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan berbagai organisasi untuk mengatasi permasalahan ini.

“Kekerasan terhadap perempuan dan TPPO adalah masalah serius yang tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat hukum, tetapi juga seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi perempuan dan lembaga keagamaan,” ungkap Khairil.

Foto saat sosialisasi di gelar/Br.com.

Ia juga menekankan pentingnya pemahaman agama yang kuat untuk mencegah perilaku menyimpang, seperti kasus orang tua yang memperdagangkan anaknya sendiri.

Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Edi Yulian Hidayat, serta Kepala Bidang Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan, Megawati.

Para peserta diharapkan tidak hanya berdiskusi, tetapi juga memberikan rekomendasi konkret untuk memperkuat pencegahan kekerasan dan memperluas akses perlindungan bagi korban.(nh)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang HUT RI Ke- 81 2026, Diklat Calon Paskibraka Provinsi Bengkulu Resmi Dimulai
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Kadis Kominfo Provinsi Dampingi Orang Tua Untuk Tingkatkan Penggunaan Smartphone Terhadap Anak
Tingkatkan Disiplin ASN, Sekdaprov Herwan Antoni Pimpin Apel Pagi dan Pantau Kegiatan Donor Darah di Inspektorat 
Sekdaprov Dorong Percepatan Dukungan Offtaker untuk Pembangunan TPST Regional
Gubernur Helmi Hasan Resmi Lantik Pimpinan BAZNAS Provinsi Bengkulu Periode 2026–2031
Gubernur Helmi Hasan Sambut Hangat Kunjungan Edukatif TK IT Mumtazah di Balai Raya Semarak
Pimpin Apel Pagi di ESDM, Sekdaprov Apresiasi Inovasi Kebun Bantu Rakyat 
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:02 WIB

Jelang HUT RI Ke- 81 2026, Diklat Calon Paskibraka Provinsi Bengkulu Resmi Dimulai

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:17 WIB

Kadis Kominfo Provinsi Dampingi Orang Tua Untuk Tingkatkan Penggunaan Smartphone Terhadap Anak

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:38 WIB

Tingkatkan Disiplin ASN, Sekdaprov Herwan Antoni Pimpin Apel Pagi dan Pantau Kegiatan Donor Darah di Inspektorat 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Gubernur Helmi Hasan Resmi Lantik Pimpinan BAZNAS Provinsi Bengkulu Periode 2026–2031

Berita Terbaru