Bengkulu, Beritarafflesia.com- Surat Imbauan Gubernur Bengkulu kepada Bupati/Walikota se- Provinsi Bengkulu terkait Larangan Pungutan dan Study Tour di satuan pendidikan PAUD Negeri, TK Negeri, SD Negeri dan SMP Negeri di kabupaten/kota se- Provinsi Bengkulu.
Surat imbau dengan Nomor : 400.3/033/DIKBUD/2025, mengeluarkan surat Selasa (25/2/2025).
(Afs)