Pemuda Nusa Indah Diciduk Dit Resnarkoba Polda Bengkulu

Hukum, Kota Bengkulu10 Dilihat

Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com – Seorang pemuda Kecamatan Ratu Agung, Kota Benkulu, Sabtu (09/01/2021) berhasil dibekuk Subdit 1 Dit Res Narkoba Polda Bengkulu. HS (29) harus berurusan dengan pihak kepolisian karena tanpa hak memiliki, menguasai dan menggunakan diduga Narkotika Gol 1 jenis ganja.

Baca Juga  PAD Parkir Tabot 2025 Meningkat Signifikan di Bandingkan 2024,Wali Kota Dedy Wahyudi Apresiasi

Pelaku yang sudah menjadi target kepolisian berhasil ditangkap di rumahnya di jln Cempaka No.1 RT.14 RW. 3 kel. Nusa Indah , Kec. Ratu Agung, Kota Bengkulu, Prov. Bengkulu.

Benar saja, setelah digeledah yang didampingi oleh perangkat RT setempat, petugas berhasil menemukan 1 (satu) paket yang diduga Narkotika gol. I Jenis Ganja.

Baca Juga  Dugaan Suap Dan Gratifikasi PHL, Direktur PDAM Tirta Hidayah Diperiksa Polisi

“narkotika jenis ganja ditemukan di plastik kertas koran ditemukan di dalam kamar rumah nya, dan 1 (satu) Linting yang diduga Narkotika gol. I Jenis Ganja Sisa pakai di tangan pelaku,” ungkap Kabid Humas POlda Bengkulu Kombespol. Sudarno. S, Sos, MH.

Baca Juga  Walikota Dedy Tinjau Pembangunan Jembatan Dipekan Sabtu, Bentuk Respon Cepat Pemkot

Selain itu petugas masih melakukan pengejaran kepada BI yang diduga penyuplai barang haram tersebut kepada pelaku. Untuk kepentingan pengembangan lebih lanjut, pelaku saat ini ditahan di sel Mapolda Bengkulu.

Share

Tinggalkan Balasan