Penanggulangan Covid-19, Polres Mukomuko Gelar Rakor Bersama Lintas Sektoral

- Penulis

Sabtu, 19 Desember 2020 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mukomuko, Beritarafflesia.com- Upaya percepatan penanggulangan terhadap penyebaran pandemi covid-19, Polres Mukomuko siang hari kemarin menggelar kegiatan rakor (rapat koordinasi) bersama lintas sektoral. Jumat (18/12/20).

Berlangsung di Aula Serbaguna Polres Mukomuko, kegiatan rakor yang diikuti oleh Bupati Mukomuko bersama FKPD dan stakeholder terkait dibuka secara resmi oleh Kapolres Mukomuko Polda Bengkulu AKBP Andy Arisandi, SH, S.IK, MH., dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dimulai dari pemeriksaan suhu tubuh dan diwajibkan untuk mencuci tangan sebelum masuk lokasi diawasi Urkes Polres Mukomuko.

Untuk mengetahui kondisi riil situasi di lapangan, kegiatan rakor diawali dengan mendengarkan paparan secara langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko dilanjutkan dengan paparan dan tanya jawab seluruh peserta.

Baca Juga  Pelaku Penipuan Penerimaan Calon Mahasiswa Baru Fakultas Kedokteran UGM Jogja, di Sergap Polres MM

“Anev (analisa dan evaluasi) secara berkala, sebagai pedoman pemangku kebijakan dalam mengambil keputusan terkait penanganan pandemi kedepan” tegas kapolres saat dikonfirmasi awak media.

Menutup keterangan, Kapolres Mukomuko memberikan himbauan agar seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi melakukan upaya memutus mata rantai penyebaran pandemi covid-19 dengan cara patuh terhadap protokol kesehatan dan mengurangi kegiatan diluar apabila bukan kebutuhan mendesak demi keselamatan bersama tegasnya.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Berita Terbaru