Penanggulangan Covid-19, Polres Mukomuko Gelar Rakor Bersama Lintas Sektoral

- Penulis

Sabtu, 19 Desember 2020 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mukomuko, Beritarafflesia.com- Upaya percepatan penanggulangan terhadap penyebaran pandemi covid-19, Polres Mukomuko siang hari kemarin menggelar kegiatan rakor (rapat koordinasi) bersama lintas sektoral. Jumat (18/12/20).

Berlangsung di Aula Serbaguna Polres Mukomuko, kegiatan rakor yang diikuti oleh Bupati Mukomuko bersama FKPD dan stakeholder terkait dibuka secara resmi oleh Kapolres Mukomuko Polda Bengkulu AKBP Andy Arisandi, SH, S.IK, MH., dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dimulai dari pemeriksaan suhu tubuh dan diwajibkan untuk mencuci tangan sebelum masuk lokasi diawasi Urkes Polres Mukomuko.

Untuk mengetahui kondisi riil situasi di lapangan, kegiatan rakor diawali dengan mendengarkan paparan secara langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko dilanjutkan dengan paparan dan tanya jawab seluruh peserta.

Baca Juga  Sertijab Kades Arah Tiga Mukomuko Marius Berlangsung Sukses

“Anev (analisa dan evaluasi) secara berkala, sebagai pedoman pemangku kebijakan dalam mengambil keputusan terkait penanganan pandemi kedepan” tegas kapolres saat dikonfirmasi awak media.

Menutup keterangan, Kapolres Mukomuko memberikan himbauan agar seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi melakukan upaya memutus mata rantai penyebaran pandemi covid-19 dengan cara patuh terhadap protokol kesehatan dan mengurangi kegiatan diluar apabila bukan kebutuhan mendesak demi keselamatan bersama tegasnya.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran
Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan
Kejati Diminta Usut NPWPD Objek Pajak Parkir Gerai Alfamart Diterbitkan Bappenda, dan Pajak BBM 
Oprasi Merah Putih Pemulihan Hutan Seblat: 2.390 Hektare Berhasil Dikuasai Kembali, Pemerintah Tindak Pemodal Perambah
Ketua MKKS Kota Bengkulu Diduga Arahkan Pembelian Buku BOS ke  Penerbit dan Janjikan Fee 40 Persen 
Diduga Gunakan BBM Bersubsidi, Waka I DPRD Provinsi Minta APH Harus Tegas
Ormas Pijar Soroti PT Alfamart: Usaha Industri Dinilai Tidak Berdampak Pemulihan Ekonomi dan Diduga Gunakan BBM Subsidi
Ormas PIJAR RL Desak Polda Usut Dugaan Investasi Bodong Veolia International Resource 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:15 WIB

Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran

Kamis, 27 November 2025 - 23:43 WIB

Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan

Rabu, 26 November 2025 - 03:10 WIB

Kejati Diminta Usut NPWPD Objek Pajak Parkir Gerai Alfamart Diterbitkan Bappenda, dan Pajak BBM 

Senin, 24 November 2025 - 13:29 WIB

Oprasi Merah Putih Pemulihan Hutan Seblat: 2.390 Hektare Berhasil Dikuasai Kembali, Pemerintah Tindak Pemodal Perambah

Jumat, 21 November 2025 - 16:40 WIB

Ketua MKKS Kota Bengkulu Diduga Arahkan Pembelian Buku BOS ke  Penerbit dan Janjikan Fee 40 Persen 

Berita Terbaru