Wakapolda Bengkulu Hadiri Agenda Sosialisasi Netralitas Di Polres Rajang Lebong

- Penulis

Jumat, 6 November 2020 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rejang Lebong, Beritarafflesia.com- Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs. Hari Prasodjo, S.H.,M.H,. menghadiri acara sosialisasi netralitas polri dalam menghadapi pilkada serentak tahun 2020. Pada Jum’at (06/11/20) Siang.

Agenda sosialisasi tersebut digelar di Polres Rejang Lebong. Turut dihadiri Oleh Kapolres Kepahiang, para Kabag, Perwira Polres Rejang Lebong, Perwira Kepahiang serta para Personil Kepolisian.

Dalam pemaparannya Wakapolda Bengkulu menghimbau kepada para personil kepolisian agar tetap menjaga netralitas Polri pada tahapan pilkada Desember mendatang ini.

” Jangan sampai wewenang polri yang kita miliki ini rusak atas dasar karna tidak netralnya personil dalam tahapan pilkada. Dan membuat gaduh nantinya, ” kata Wakapolda Bengkulu.

Baca Juga  OTT Dinkes Kota, Kapolda Bengkulu Pastikan Penyidik Akan Proses Sampai Tuntas

Wakapolda mengungkapkan para anggota kepolisian yang coba main-main dalam menjaga netralitas tersebut akan dikenakan sangsi yang tegas.

Tak lupa pula wakapolda mengingatkan agar tetap selalu menjaga protokol kesehatan saat bertugas mengingat kesehatan kita itu sangat penting.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Bengkulu Kombes Pol Iskandar, S.IK., juga memaparkan bahwa setiap anggota polri harus paham mengenai fungsi dan tugas pokoknya masing-masing.

Hal ini dilakukan agar personil kepolisian saat menjalankan tugas tetap dengan kode etik yang berlaku. Khususnya mengenai netralitas pada tahapan pilkada itu harus kita tanamkan sehingga kita menjadi polisi-polisi yang profesional.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Dinas Pendidikan Rejang Lebong dan Tim Pengawas Gelar Pembinaan Serta Sosialisasi bagi Tenaga Pendidik 
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:38 WIB

Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB

Berita Terbaru

Bengkulu

TAPD Bengkulu Matangkan KUA-PPAS, Siapkan Dua Skenario

Kamis, 8 Okt 2026 - 17:34 WIB