Pencurian Kelapa Sawit Di Mukomuko Polisi Tetapkan 3 Orang Provokator

- Penulis

Sabtu, 14 Mei 2022 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pencurian Kelapa Sawit Di Mukomuko Polisi Tetapkan 3 Orang Provokator

Pencurian Kelapa Sawit Di Mukomuko Polisi Tetapkan 3 Orang Provokator

Mukomuko, Beritarafflesia.com – Kepolisian resor Mukomuko Polda Bengkulu resmi menetapkan 40 orang pelaku pencuri kelapa sawit PT. DDP  dari 40 orang pelaku yang telah ditetapkan sebagi tersangka ini 3 diantaranya diketahui sebagai aktor atau Penghasut dan Provokator dalam kasus ini.

3 orang penghasut itu diantaranya berinisial  BI (52), LN (28), dan ZI ( 51 ).

Kabid humas Polda bengkulu kombes pol sudarno menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, ketiga orang tersangka inilah yang menjadi penghasut para warga untuk melakukan pencurian kelapa sawit milik PT.DDP.

” dari 40 orang warga yang telah ditetapkan tersangka ini, ada 3 orang yang menjadi penghasut para warga untuk melakukan pencurian ini, salah satunya dari anggota LSM”. Ucap Kombes.

Baca Juga  Kapolda Bengkulu Bersama Forkopimda Monitoring Pos Penyekatan PPKM Perbatasan Kepahiang

Penangkapan keempat puluh pelaku Pencurian TBS Sawit PT. DDP yang ditetapkan menjadi tersangka berawal Pada hari Kamis tanggal 12 Mei 2022 sekira pukul 08.00 WIB, Personil PAM gabungan Polda Bengkulu melakukan Patroli, sekira pukul 10.00 WIB ketika sampai di Areal Divisi 7 Lahan Eks HGU PT. BBS (sekarang dikelola PT.DDP) Personil berhasil mengamankan beberapa warga yang sedang melakukan Pencurian TBS kelapa sawit milik PT.DDP secara massal.

Seluruh tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 4.KUHP dan tiga diantaranya subsider 160 KUHP.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas
Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan
Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta

Senin, 20 Juli 2026 - 18:07 WIB

Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat

Senin, 16 Maret 2026 - 12:12 WIB

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pramuka Bengkulu Mantapkan Komitmen Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 27 Agu 2026 - 08:34 WIB