Penemuan Ladang Ganja di Seluma, Kapolres: ” Pihak Kepolisian Masih Memburu Keberadaan Pelaku”

- Penulis

Rabu, 15 September 2021 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers Polres Seluma

Seluma,Beritarafflesia.com – Polres Seluma menggelar Konferensi Pers terkait penemuan ladang ganja dihutan lindung Ds. Dusun Tengah Kec. Lubuk Sandi Kab. Seluma.

Kegiatan dipimpin oleh Kapolres Seluma AKBP Darmawan Dwiharyanto, S.IK. didampingi Kasat Narkoba Polres Seluma IPTU sodri.S.Sos.MM dihadiri oleh Wartawan Media Cetak dan Elektronik.

Ia menjelaskan bahwa perkara penemuan Narkotika Golongan I Jenis pada Kamis 9 September lalu sekira pukul 17.00 Wib.

” menuju ke lokasi hari Rabu 8 September 2021 dengan motor, kemudian harus dilanjutkan dengan berjalan kaki,” jelasnya, Selasa (14/09/2021).

Sesampainya dilokasi, petugas sempat melihat keberadaan pelaku. Namun tersangka bergerak cepat dan melarikan diri. Petugas berhasil menemukan 12 batang tanaman ganja yakni tiga batang dengan ukuran sekira 1,5 meter dan sembilan batang dengan ukuran sekira 1 meter.

Baca Juga  TNI Angkatan Laut Jadikan Pasar Seluma Kampung Bahari Nusantara

Saat ini pihak kepolisian masih memburu keberadaan pelaku. Sesuai peraturan perundang-undangan pelaku dapat disangkakan Pasal : 111 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimum 4 Tahun penjara dan denda sebesar Rp. 800.000.000 serta ancaman pidana maksimum berupa penjara seumur hidup atau 20 tahun dan denda maksimum sebagaimana dimaksud ayat 1. (Maman)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Pemdes Lubuk Resam Seluma Salurkan BLT kepada Delapan KPM
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Selasa, 1 September 2026 - 07:24 WIB

Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB