Penemuan Ladang Ganja di Seluma, Kapolres: ” Pihak Kepolisian Masih Memburu Keberadaan Pelaku”

- Penulis

Rabu, 15 September 2021 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers Polres Seluma

Seluma,Beritarafflesia.com – Polres Seluma menggelar Konferensi Pers terkait penemuan ladang ganja dihutan lindung Ds. Dusun Tengah Kec. Lubuk Sandi Kab. Seluma.

Kegiatan dipimpin oleh Kapolres Seluma AKBP Darmawan Dwiharyanto, S.IK. didampingi Kasat Narkoba Polres Seluma IPTU sodri.S.Sos.MM dihadiri oleh Wartawan Media Cetak dan Elektronik.

Ia menjelaskan bahwa perkara penemuan Narkotika Golongan I Jenis pada Kamis 9 September lalu sekira pukul 17.00 Wib.

” menuju ke lokasi hari Rabu 8 September 2021 dengan motor, kemudian harus dilanjutkan dengan berjalan kaki,” jelasnya, Selasa (14/09/2021).

Sesampainya dilokasi, petugas sempat melihat keberadaan pelaku. Namun tersangka bergerak cepat dan melarikan diri. Petugas berhasil menemukan 12 batang tanaman ganja yakni tiga batang dengan ukuran sekira 1,5 meter dan sembilan batang dengan ukuran sekira 1 meter.

Baca Juga  Imbas Polemik Plasma PT MSS, DPRD Seluma Bengkulu Bubarkan Kepengurusan Lama, Bentuk Pengurus Baru

Saat ini pihak kepolisian masih memburu keberadaan pelaku. Sesuai peraturan perundang-undangan pelaku dapat disangkakan Pasal : 111 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimum 4 Tahun penjara dan denda sebesar Rp. 800.000.000 serta ancaman pidana maksimum berupa penjara seumur hidup atau 20 tahun dan denda maksimum sebagaimana dimaksud ayat 1. (Maman)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarak Merah Putih Seluma Sukses dan Meriah, Helmi Hasan: Tahun Depan Lebih Meriah Lagi
Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Semarak Merah Putih Seluma Sukses dan Meriah, Helmi Hasan: Tahun Depan Lebih Meriah Lagi

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Berita Terbaru