Penerapan Prokes, Kesadaran Masyarakat Semakin Meningkat

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Gelar Operasi Yustisi Covid-19 Tentang Penerapan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan pada sore hari kemarin, Tim UKL II Polres Bengkulu Polda Bengkulu bersama dengan Anggota Kodim 0407 dan Satpol PP Kota Bengkulu masih temukan sejumlah pelanggaran oleh masyarakat. Senin (09/11/2020).

Baca Juga  Seorang ASN di Bengkulu Selatan Diduga Melakukan Aborsi

Dalam kegiatan yang berlangsung di Lokasi Wisata Taman Pantai Berkas Kecamatan Teluk Segara dan Taman Pantai Pasir Putih Pantai Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, petugas gabungan kembali memberikan teguran saat menemukan pelanggaran berupa adanya masyarakat yang tidak menggunakan masker terang Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak, S.IK., melalui Kasubag Humas AKP Sugiharto.

Baca Juga  Hari Kedua, Peserta Antusias Ikuti Olahraga Dan Seni Di Lapas Perempuan Bengkulu

“total hanya ada 8 temuan pelanggaran yang diberikan teguran dan termasuk penurunan” tegas AKP Sugiharto sembari mengucapkan terimakasih atas kesadaran warga mematuhi protokol kesehatan.

Menutup keterangan, AKP Sugiharto memberikan himbauan agar seluruh elemen masyarakat terlibat aktif mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Baca Juga  Wawali Ingin Duta Genre juga ada di Setiap Kecamatan, Kelurahan Bahkan Tingkat RT

 

Share

Tinggalkan Balasan