Penipuan Lelang Mobil Antar Provinsi Berhasil Di Ungkap Polda Bengkulu

- Penulis

Selasa, 7 September 2021 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pers Conference kasus penipuan lelang mobil

Bengkulu, (Beritarafflesia.com) – Selasa (7/9) Polda Bengkulu dalam hal ini Subdit Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Bengkulu berhasil mengungkap penipuan antar provinsi. Kedua pelaku diketahui warga Sumatra Utara yang sedang menjalani hukuman di Lapas kelas Padang Sidempuan, Sumatera Utara dalam kasus narkoba.

Kasubdit II Harda Bantah Direktorat Reskrimum Polda Bengkulu AKBP. Edi Sujadmiko, S. Sos mengungkapkan pelaku ialah YU (24) dan KU (38) menjalani modus operandi mula-mula menghubungi dan mengaku sebagai keluarga dari korban. Tak hanya itu, pelaku juga mengaku sebagai anggota polri di Provinsi Sumatra Barat dan menawarkan jual beli mobil lelang dengan harga yang murah. Korban Eldi Stoni warga kota Bengkulu tergiur dengan penawaran pelaku sehingga mentransfer dengan total 255 juta rupiah untuk pembelian 3 unit mobil.

“Setelah kita tracking, bekerja sama dengan Polres Pelabuhan Belawan kita berhasil melacak lokasi pelaku di lapas Padang Sidempuan Sumatera Utara,” ungkapnya saat menggelar konferensi pers.
Hingga saat ini diketahui ada dua orang yang menjadi korban pelaku salah satunya warga Sumatra Barat.

Baca Juga  Dir Binmas Polda Bengkulu Gelar Upacara Pembukaan Diksar Satpam

Barang Bukti untuk transaksi penipuan

Sementara itu Kasubdit Penmas Polda Bengkulu AKBP. Agung Darmanto, S.Ik mengimbau kepada masyarakat untuk mengambil pelajaran dari kasus penipuan ini. Ia mengatakan jangan mudah tergiur terhadap penawaran yang iming-iming murah apalagi dengan orang yang belum pernah dikenal sebelumnya.

“Teliti saat mau bertransaksi terlebih lagi belum pernah bertatap muka,” jelasnya.

Sementara itu pihak kepolisian saat ini juga sedang melacak keberadaan SU yang merupakan istri dari pelaku SU yang berperan sebagai penarik uang tunai dari nomor rekening pelaku. (Phr)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepatuhan Pajak demi Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Perkuat Ketahanan Pangan Nasional,Kapolda Bengkulu Pimpin Penanaman dan Panen Jagung Kuartal III 2026
Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Selasa, 1 September 2026 - 07:24 WIB

Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB