Penjual Miras Oplosan yang Tewaskan Pemandu Lagu dan Tamu Karaoke ATT Dibekuk Polres Bengkulu

- Penulis

Sabtu, 2 Juli 2022 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Penjual Miras Oplosan di amankan Polisi

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Akhirnya Penjual Miras Oplosan yang Diduga Tewaskan Pemandu Lagu dan Tamu ATT Dibekuk Polres Bengkulu.

Tim Macan Gading Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu mengamankan AM (27) warga Kelurahan Penurunan Kota Bengkulu yang diduga merupakan penjual Minuman Keras (Miras) yang menyebabkan dua orang pemandu lagi dan satu orang tamu karaoke Ayu Ting Ting (ATT) tewas.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, MH, SIk saat dikonfirmasi, Sabtu (2/7/2022) mengatakan, AM diduga merupakan penjual Miras. Miras dari AM yang diduga dikonsumsi dua pandu lagu dan satu tamu yang belakangan ini meninggal dunia diduga usai konsumsi Miras saat karaoke.

Baca Juga  Pemkot Bertindak Tegas, Tutup Indomaret Di Padang Jati

Penangkapan AM, tim Macan Gading di Back Up Tim Opsnal Polres Rejang Lebong. AM ditangkap di Desa Batu Dewa Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong, pada 1 Juli 2022.

“Barang bukti yang diamankan yakni 1 Unit Mobil Daihatsu Ayla Warna Putih Nopol. BD 1859 CJ (Mobil yang digunakan saat mengantar Miras), 1 Unit Hp Oppo A16 ( HP yang di gunakan untuk bertransaksi Minuman Oplosan), Uang sebanyak Rp.198.000,00 (Uang sisa hasil dari jual Minuman Oplosan) dan baju hitam dan Celana Hitam (Pakaian yang di gunakan saat mengatar minuman Oplosan),” kata Malau.( BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peminat Mahasiswa Asing ke Unib Membludak, 3.309 Pendaftar dari 60 Negara
Kesbangpol Kota Bengkulu Hadiri Pembukaan LKBB-PB Tingkat Provinsi 2026, Tiga SMA Siap Harumkan Daerah
Ratusan Tenda Siluman, Diduga Lakukan Pungli di Festival Tabot 2026
Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Sat Samapta Polresta Bengkulu Gelar Patroli Sepeda, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan 3C
Personel Pos Pelayanan Pantai Zakat Intensifkan Patroli dan Himbauan Kamtibmas kepada Pengunjung
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:10 WIB

Peminat Mahasiswa Asing ke Unib Membludak, 3.309 Pendaftar dari 60 Negara

Senin, 29 Juni 2026 - 16:54 WIB

Kesbangpol Kota Bengkulu Hadiri Pembukaan LKBB-PB Tingkat Provinsi 2026, Tiga SMA Siap Harumkan Daerah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:49 WIB

Ratusan Tenda Siluman, Diduga Lakukan Pungli di Festival Tabot 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:25 WIB

Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:54 WIB

Sat Samapta Polresta Bengkulu Gelar Patroli Sepeda, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan 3C

Berita Terbaru