Penjual Miras Oplosan yang Tewaskan Pemandu Lagu dan Tamu Karaoke ATT Dibekuk Polres Bengkulu

- Penulis

Sabtu, 2 Juli 2022 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Penjual Miras Oplosan di amankan Polisi

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Akhirnya Penjual Miras Oplosan yang Diduga Tewaskan Pemandu Lagu dan Tamu ATT Dibekuk Polres Bengkulu.

Tim Macan Gading Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu mengamankan AM (27) warga Kelurahan Penurunan Kota Bengkulu yang diduga merupakan penjual Minuman Keras (Miras) yang menyebabkan dua orang pemandu lagi dan satu orang tamu karaoke Ayu Ting Ting (ATT) tewas.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, MH, SIk saat dikonfirmasi, Sabtu (2/7/2022) mengatakan, AM diduga merupakan penjual Miras. Miras dari AM yang diduga dikonsumsi dua pandu lagu dan satu tamu yang belakangan ini meninggal dunia diduga usai konsumsi Miras saat karaoke.

Baca Juga  Rakor Izin Kegiatan, Kecamatan Selebar Masuk Zona Orange dan Dilarang Buat Keramaian

Penangkapan AM, tim Macan Gading di Back Up Tim Opsnal Polres Rejang Lebong. AM ditangkap di Desa Batu Dewa Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong, pada 1 Juli 2022.

“Barang bukti yang diamankan yakni 1 Unit Mobil Daihatsu Ayla Warna Putih Nopol. BD 1859 CJ (Mobil yang digunakan saat mengantar Miras), 1 Unit Hp Oppo A16 ( HP yang di gunakan untuk bertransaksi Minuman Oplosan), Uang sebanyak Rp.198.000,00 (Uang sisa hasil dari jual Minuman Oplosan) dan baju hitam dan Celana Hitam (Pakaian yang di gunakan saat mengatar minuman Oplosan),” kata Malau.( BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat
SD Negeri 24 Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI Laksanakan Beragam Trobosan Perlombaan
SD Negeri 77 Kota Bengkulu Sukses Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Perlombaan
SMA Negeri 1 Kota Bengkulu Meriahkan HUT Kemerdekaan RI dengan Beragam Perlombaan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Selasa, 1 September 2026 - 07:24 WIB

Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:06 WIB

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB