Penyerahan Sertifikat Dari PTSL BPN Tahun 2020 di Desa Dusun Tengah Kecamatan Seginim BS Sebanyak 21 Persil

- Penulis

Rabu, 18 November 2020 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu Selatan, Beritarafflesia.com- Sebanyak 21 bidang sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020 dibagikan kepada warga Desa Dusun Tengah Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan, Senin (16/11/2020).

Bertempat di balai desa setempat penyerahan diberikan langsung oleh Kasi Hubungan Hukum Pertanahan, Erlan Bustami kepada masyarakat desa yang dihadiri Kepala desa Dusun Tengah serta perangkat desa.

Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Bengkulu Selatan melalui Kasi Hubungan Hukum Pertanahan Erlan Bustami menyampaikan pesan dari Presiden Jokowi bahwa  warga yang telah menerima sertifikat dapat menjaga dan menggunakannya dengan benar.

Sertifikat juga tidak dianjurkan untuk dipinjamkan ke orang lain, hal ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Pesan dari pak menteri bapak presiden nanti setelah menerima sertifikat tolong disimpan dengan baik dan digunakan sesuai dengan keperluan, jangan sampai setelah menerima sertifikat dipakai foya-foya tanpa ada manfaatnya, ”sampai Erlan.

Sejalan dengan yang disampaikan Erlan, Kepala Desa Dusun Tenga, Nisman menghimbau bahwa sertifikat yang telah diterima harus disimpan dengan baik, kalaupun untuk mendapatkan pinjaman uang setidaknya untuk usaha. Sedangkan tempat untuk mendapatkan pinjaman uang untuk modal usaha sebaiknya di lembaga keuangan yang dapat dipercaya agar.

Baca Juga  Persiapan 70 Persen, Pemprov Bengkulu Siap Semarakkan HUT ke-44 Dekranas Tahun 2024

“Sertifikatnya jangan digunakan untuk hal – hal yang tidak produktif, jika terpaksa untuk dijadikan agunan tentu sebisanya untuk usaha. Diajukan ke lembaga yang terpercaya, ” Pesan Kades Nisman kepada masyarakat.

Selain itu Nisman juga mengapresiasi program ini yang tentu sangat bermanfaat bagi masyarakat dari Presiden melalui Menteri dan BPN mengenai sertifikat pertanahan yang targetnya di tahun 2025 mendatang tanah yang ada di wilayah seluruh Indonesia bisa tersertifikatkan.

“ Saya mewakili warga desa Dusun Tenga mengucapkan sangat berterima kasih atas Program ini, Sehingga kedepannya kami berharap tidak ada masalah lagi mengenai kepemilikan tanah, dan juga saya akan terus menghimbau warga sayaagar  sertifikat tersebut harus disimpan dengan baik, jangan sampai digadaikan apalagi diserahkan kepada orang yg tidak bertanggung jawab’” papar kades. (Adv/Yanto)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Manna Mediasi Kasus Pencurian Antar Keluarga, Selesaikan Secara Kekeluargaan
Polsek Seginim Mediasi Sengketa Lahan Warga, Selesai Lewat Jalan Adat di Pino Baru
Perkuat Keimanan dan Mental, Personel Polres Bengkulu Selatan Rutin Gelar Binrohtal di Masjid Sulaiman Al-Farizi
Pemdes Suka Bandung Laksanakan Pembentukan Kopdes Merah Putih melalui Musdesus
Pemkab Bengkulu Selatan Gelar Forum Satu Data Indonesia 2025, Perkuat Tata Kelola Data Daerah
Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra
Kades Keban Agung I Bantah Lakukan Kekerasan Terhadap Wartawan di Kantor Inspektorat
Diskominfo Bengkulu Selatan Gelar Sertijab Kepala Dinas, Tongkat Kepemimpinan Resmi Berganti
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:21 WIB

Polsek Manna Mediasi Kasus Pencurian Antar Keluarga, Selesaikan Secara Kekeluargaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:34 WIB

Polsek Seginim Mediasi Sengketa Lahan Warga, Selesai Lewat Jalan Adat di Pino Baru

Kamis, 30 April 2026 - 11:47 WIB

Perkuat Keimanan dan Mental, Personel Polres Bengkulu Selatan Rutin Gelar Binrohtal di Masjid Sulaiman Al-Farizi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:07 WIB

Pemdes Suka Bandung Laksanakan Pembentukan Kopdes Merah Putih melalui Musdesus

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:02 WIB

Pemkab Bengkulu Selatan Gelar Forum Satu Data Indonesia 2025, Perkuat Tata Kelola Data Daerah

Berita Terbaru