Perkuat Sinergitas Bidang Hukum, Pemkot Jalin MoU dengan Kejari

- Penulis

Rabu, 24 Februari 2021 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com- Perkuat sinergitas pada bidang hukum, Rabu (24/02/2021), Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) yang dikemas dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang berlangsung di Balai Kota.

MoU yang ditandatangani langsung oleh Walikota Bengkulu Helmi Hasan dan Kepala Kejari Irene Putrie ini meliputi berbagai hal seperti, penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lain kepada negara atau pemerintah.

Dalam kesempatan ini, Walikota Bengkulu Helmi Hasan mengungkapkan bahwa dalam MoU ini difokuskan dalam permasalahan-permasalahan Pemkot di bidang hukum.

“Alhamdulillah, MoU telah dilakukan. Fokus kita ialah terkait kerjasama-kerjasama yang akan dibuat atau yang sudah dibuat Pemkot dengan pihak lainnya. Seperti persoalan mendasar tentang pembenahan pasar, kalau di Jakarta dan kota-kota lain pengelolaan pasar telah diserahkan pihak ketiga. Jadi, ini sebagai pekerjaan ke depan kita agar pasar dapat dikelola pihak ketiga untuk peningkatan PAD,” jelas Helmi didampingi Wakil Walikota Dedy Wahyudi.

Baca Juga  Gubernur Rohidin: Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Lulus Perguruan Tinggi Kedinasan

Helmi berharap nantinya apabila penataan pasar yang dilakukan pihak ketiga atau swasta berjalan lancar tentu PAD akan meningkat.

“Melalui kerjasama ini, kita berharap memberikan dampak positif pada peningkatan PAD maupun pencegahan tindak pidana di Kota Bengkulu,” tambahnya.

Sementara itu, Kajari Irene Putrie mengatakan bahwa sebelumnya Kejari telah menjalin kerjasama-kerjasama dengan Pemkot tetapi sifatnya terpisah diberbagai OPD.

“Kalau kerjasama sudah berjalan sebelumnya, hari ini kita menyempurnakan atau melengkapinya dengan menjalin MoU dengan poin-poin tambahan,” ujar Irene.

Selain itu, Irene mengungkapkan pihaknya akan memfokuskan pencegahan-pencegahan tindak pidana yang ada di Kota Bengkulu.

“Sebagai instansi penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lainnya. Kita akan memfokuskan pencegahan-pencegahan tindak pidana yang ada di Kota Bengkulu dan menjalin sinergitas yang lebih baik,” tambahnya

Tak hanya itu saja, dalam MoU ini, Kejari juga mendukung program pemulihan ekonomi nasional diera pandemi Covid-19 saat ini. 

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Samapta Polresta Bengkulu Gelar Patroli Sepeda, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan 3C
Personel Pos Pelayanan Pantai Zakat Intensifkan Patroli dan Himbauan Kamtibmas kepada Pengunjung
Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Wagub Bengkulu Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan
Tingkatkan Kekompakan, Kemenag Kota Bengkulu Gelar Olahraga Bersama
Eduva Autism Therapy Centre Rayakan Ulang Tahun ke-3, Perkuat Komitmen Layani Anak Berkebutuhan Khusus
PDI Perjuangan Bengkulu Gelar Musancab PAC, Ir. H. Mian Tekankan Kerja Nyata untuk Rakyat
Plh Walikota Bengkulu Hadiri Reuni Akbar SMANDA Angkatan 1980–2025
Pemprov Bengkulu Gelar Exit Meeting ITJEN, Fokus Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:54 WIB

Sat Samapta Polresta Bengkulu Gelar Patroli Sepeda, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan 3C

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:50 WIB

Personel Pos Pelayanan Pantai Zakat Intensifkan Patroli dan Himbauan Kamtibmas kepada Pengunjung

Senin, 1 Juni 2026 - 11:23 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Wagub Bengkulu Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:11 WIB

Tingkatkan Kekompakan, Kemenag Kota Bengkulu Gelar Olahraga Bersama

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:07 WIB

Eduva Autism Therapy Centre Rayakan Ulang Tahun ke-3, Perkuat Komitmen Layani Anak Berkebutuhan Khusus

Berita Terbaru