Perkuat Sinergitas Bidang Hukum, Pemkot Jalin MoU dengan Kejari

- Penulis

Rabu, 24 Februari 2021 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com- Perkuat sinergitas pada bidang hukum, Rabu (24/02/2021), Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) yang dikemas dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang berlangsung di Balai Kota.

MoU yang ditandatangani langsung oleh Walikota Bengkulu Helmi Hasan dan Kepala Kejari Irene Putrie ini meliputi berbagai hal seperti, penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lain kepada negara atau pemerintah.

Dalam kesempatan ini, Walikota Bengkulu Helmi Hasan mengungkapkan bahwa dalam MoU ini difokuskan dalam permasalahan-permasalahan Pemkot di bidang hukum.

“Alhamdulillah, MoU telah dilakukan. Fokus kita ialah terkait kerjasama-kerjasama yang akan dibuat atau yang sudah dibuat Pemkot dengan pihak lainnya. Seperti persoalan mendasar tentang pembenahan pasar, kalau di Jakarta dan kota-kota lain pengelolaan pasar telah diserahkan pihak ketiga. Jadi, ini sebagai pekerjaan ke depan kita agar pasar dapat dikelola pihak ketiga untuk peningkatan PAD,” jelas Helmi didampingi Wakil Walikota Dedy Wahyudi.

Baca Juga  Bupati Kaur, Cek 200 Unit Mobnas

Helmi berharap nantinya apabila penataan pasar yang dilakukan pihak ketiga atau swasta berjalan lancar tentu PAD akan meningkat.

“Melalui kerjasama ini, kita berharap memberikan dampak positif pada peningkatan PAD maupun pencegahan tindak pidana di Kota Bengkulu,” tambahnya.

Sementara itu, Kajari Irene Putrie mengatakan bahwa sebelumnya Kejari telah menjalin kerjasama-kerjasama dengan Pemkot tetapi sifatnya terpisah diberbagai OPD.

“Kalau kerjasama sudah berjalan sebelumnya, hari ini kita menyempurnakan atau melengkapinya dengan menjalin MoU dengan poin-poin tambahan,” ujar Irene.

Selain itu, Irene mengungkapkan pihaknya akan memfokuskan pencegahan-pencegahan tindak pidana yang ada di Kota Bengkulu.

“Sebagai instansi penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lainnya. Kita akan memfokuskan pencegahan-pencegahan tindak pidana yang ada di Kota Bengkulu dan menjalin sinergitas yang lebih baik,” tambahnya

Tak hanya itu saja, dalam MoU ini, Kejari juga mendukung program pemulihan ekonomi nasional diera pandemi Covid-19 saat ini. 

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kopi Bengkulu Siap Naik Kelas, Pemprov Dorong Hilirisasi dan Daya Saing Global
Banjir Bandang Terjang Kabupaten Lebong, Gubernur Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan
188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas
Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung
Menuju Kawasan Industri Pulau Baai, Pemprov Bengkulu Himpun Pelaku Usaha
HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat
Inflasi Bengkulu Zona Hijau, Kepala Daerah Diminta Pantau Bapok Jelang Idulfitri
Pemprov Bengkulu Perkuat Literasi Digital Ramah Anak Lewat Bimtek Linimasa Bersama Komdigi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:24 WIB

Kopi Bengkulu Siap Naik Kelas, Pemprov Dorong Hilirisasi dan Daya Saing Global

Kamis, 9 April 2026 - 09:43 WIB

Banjir Bandang Terjang Kabupaten Lebong, Gubernur Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan

Rabu, 8 April 2026 - 19:50 WIB

188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas

Senin, 6 April 2026 - 08:37 WIB

Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:42 WIB

Menuju Kawasan Industri Pulau Baai, Pemprov Bengkulu Himpun Pelaku Usaha

Berita Terbaru