Pertanggal 1 Februari, Bupati Hijazi Akan Bubarkan Pesta Pernikahan

- Penulis

Jumat, 29 Januari 2021 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rejang Lebong, Beritarafflesia.com- Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong kembali mengevaluasi penanganan COVID-19 dikarenakan wilayah ini seiring naiknya angka positif yang mencapai 608 kasus.

Untuk itu Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi kembali mengingatkan kepada masyarakat agar tidak menggelar kegiatan yang bersifat keramaian per tanggal 1 Februari 2021 mendatang.

“Kegiatan yang bersifat kerumunan yang dimaksud adalah seperti acara resepsi pernikahan, pentas seni, konser musik, syukuran, hajatan, dan yang lainnya,” terang Bupati Hijazi Jumat (29/01/2021).

Ia mengatakan, penertiban ini dikarenakan semakin tinggi peningkatan kasus positif COVID-19 dan kematian akibat virus corona serta sangat rendahnya penerapan disiplin protokol kesehatan di kalangan masyarakat dalam setiap kegiatan kerumunan atau keramaian. 

Baca Juga  Polres Rejang Lebong Laksanakan Patroli Rutin Guna Mengantisipasi 3C

“Akan ada peraturan tadi, mulai tanggal satu Februari tidak boleh dilanggar, jika masih melanggar siapapun pasti akan kita bubarkan, karena kita takut berkembang besar penyebaran virus di kabupaten Rejang Lebong ini,” tegasnya.

Dirinya mengatakan hal tersebut adalah upaya menekan penyebaran virus corona di kabupaten Rejang Lebong dirinya mengungkapkan bahwa penyebaran kasus dan konfirmasi positif sudah mencapai 608 kasus.

“Jumlah kasus terkonfirmasi covid-19 tertanggal 26 januari ini sudah mencapai 608 kasus, dari jumlah tersebut 550 pasien dinyatakan sembuh, 11 orang meninggal dunia, dan 47 orang masih dalam isolasi,” tutupnya.

Editor Redaksi: Dika

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemdes IV Suku Menanti RL Salurkan BLT Dana Desa kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat
Maksimalkan Potensi Dana Umat, Pemkab dan Baznas Rejang Lebong Kebut Aturan Baru Pengelolaan ZIS
Cegah Perkawinan Anak dan Kekerasan Perempuan, Pemkab Rejang Lebong Rangkul Tokoh Adat hingga Hadirkan Layanan Terpadu di Puskesmas
Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026
Polsek Sindang Kelingi Laksanakan Pengawalan Pengendara Motor di Jalur Curup–Lubuklinggau
Tegas! Ketua Harian LSM GP2AM Amuasuriadi Kutuk Aksi Begal di Rejang Lebong: “Cederai Rasa Aman Masyarakat
Polres Rejang Lebong Amankan Pemotongan Hewan Kurban di Masjid Darussalam Air Rambai
Polres Rejang Lebong Ringkus Dua Pengedar Narkotika dalam Semalam
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemdes IV Suku Menanti RL Salurkan BLT Dana Desa kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:43 WIB

Maksimalkan Potensi Dana Umat, Pemkab dan Baznas Rejang Lebong Kebut Aturan Baru Pengelolaan ZIS

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:41 WIB

Cegah Perkawinan Anak dan Kekerasan Perempuan, Pemkab Rejang Lebong Rangkul Tokoh Adat hingga Hadirkan Layanan Terpadu di Puskesmas

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:47 WIB

Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:45 WIB

Polsek Sindang Kelingi Laksanakan Pengawalan Pengendara Motor di Jalur Curup–Lubuklinggau

Berita Terbaru