Pj Walikota Bengkulu Raih Penghargaan Dharma Karya Kencana dari BKKBN RI

- Penulis

Sabtu, 29 Juni 2024 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Walikota Bengkulu Raih Penghargaan Dharma Karya Kencana dari BKKBN RI

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu dalam dalam kurun waktu tahun 2022 ke 2023, berhasil menurunkan prevalensi stunting dari 12,9 persen menjadi 6,7 persen turun 6,2 persen.

Karena mampu menurunkan prevalensi stunting ini, Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu Arif Gunadi selaku Ketua Pengarah Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Bengkulu menerima penghargaan Dharma Karya Kencana dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) RI.

Penghargaan ini diserahkan pada peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas), Kamis malam (28/6/2024), di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Pj Walikota mengatakan, penghargaan ini berkat kerja keras bersama seluruh pihak dalam upaya menyukseskan program Bangga Kencana dan penurunan stunting di Kota Bengkulu.

Baginya, keberhasilan ini menjadi pemacu semangat untuk terus menurunkan bahkan menghilangkan kasus stunting di Kota Bengkulu.

Arif meyakini dengan keterlibatan semua pihak dan pemangku kepentingan, Kota Bengkulu bebas stunting akan mudah dicapai, apalagi saat ini Kota Bengkulu termasuk 12 daerah se-Indonesia dengan prevalensi terendah.

Baca Juga  Pejabat Eslon II Pemkab Lebong Ikuti Uji Kopempetensi Jabatan Tinggi 2021

“Kolaborasi dan sinergi harus terus ditingkatkan di seluruh perangkat daerah, pemangku kepentingan dan bersama masyarakat. Termasuk melaksanakan langkah nyata untuk menekan dan menurunkan angka stunting bahkan membuat Kota Bengkulu zero stunting,” jelas Arif.

Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Kota Bengkulu Dewi Dharma menjelaskan penghargaan yang diraih Pj Walikota Bengkulu.

“Seperti kita ketahui, Dharma Karya Kencana ini diberikan kepada individu atau kelompok yang telah berhasil melaksanakan program-program keluarga berencana dengan baik. Penerima penghargaan ini wajib memenuhi sejumlah kriteria yang ditetapkan oleh BKKBN,” ujar Dewi.

“Mereka juga harus memiliki komitmen yang kuat terhadap pengendalian penduduk dan keluarga berencana, serta telah menghasilkan dampak yang nyata dalam masyarakat. Kemudian, mereka juga harus memiliki integritas yang tinggi dan melaksanakan program-program dengan berbagai inovasi yang efektif,” lanjutnya.

Adapun penilaian dilakukan berdasarkan kualitas program yang dilaksanakan, partisipasi masyarakat, keberlanjutan program dan dampak yang dihasilkan.

“Atas komitmen inilah Pj Walikota meraih penghargaan Dharma Karya Kencana dari BKKBN RI,” jelasnya.(Br1)adv

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru