Pj Walikota dan Ketua DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2024

- Penulis

Senin, 12 Agustus 2024 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Walikota dan Ketua DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2024

Bengkulu, Beritarafflesia.Com – Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu Arif Gunadi bersama Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto menandatangani Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBD Tahun Anggaran 2024 di ruang Ratu Agung, kantor DPRD, Senin (12/8/2024).

Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Suprianto didampingi Waka I DPRD Marliadi dan dihadiri unsur Forkopimda Kota, para anggota DPRD, Kepala OPD, Camat, Lurah dan tamu undangan lainnya.

Nota Kesepakatan ini merupakan hasil pembahasan komprehensif Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah berdasarkan penyampaian KUPA-PPAS-P APBD 2024.

Baca Juga  Terungkap! Manajemen Akui Pemkot Tidak Tutup Karaoke ATT

Dikesempatan ini, Arif mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota dan TAPD atas kerja sama dan komitmen yang telah diberikan dalam proses pembahasan dan penyusunan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2024.

Kemudian, ia berharap agar kebijakan yang telah disepakati ini dapat dijalankan dengan baik dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat.

“Semoga semua program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Bengkulu,” tutupnya.(BR1)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Kamis, 17 September 2026 - 08:03 WIB

Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat

Berita Terbaru