Polemik PT. Pamor Ganda, DPW LIRA Bengkulu Temui Dirjend Agraria ATR/BPN Pusat

Mencari Keadilan Masyarakat BU, DPW LIRA Bengkulu Temui Dirjend Agraria ATR/BPN

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Polemik antara Masyarakat desa penyangga vs PT. Pamor Ganda mulai menemui titik terang, pasalnya Ormas Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Bengkulu selaku pendamping masyarakat, telah bertemu langsung  dengan Direktur Jendral (Dirjend) Agraria ATR BPN Republik Indonesia (RI) Andi Tenrisau, di Jakarta. Kamis (6/7/2022)

Kedatangan DPW LIRA Bengkulu ini disambut baik oleh Dirjen Agraria ATR BPN Pusat. Kendati demikian pada pertemuan tersebut Gubernur LIRA Magdalena Mei Rosha memaparkan kronologis yang telah terjadi di PT. Pamor Ganda selama beroprasi  bertahun-tahun di Provinsi Bengkulu.

Eronisnya dari awal berdiri  Pamor Ganda ini selalu beraktipitas penyerobotan paksa lahan masyarakat. Terlebih lagi pihak PT Pamor Ganda sering melakukan perbuatan yang merugikan masyarakat, karena lahan tanpa di ganti rugi. Seperti ungkapan yang dikutip dari keterangan Mahmuddin warga desa Lubuk Mindai), hingga saat ini polemik antara masyarakat kabupaten Bengkulu utara  semakin hari kian memanas. bahkan dikhawatirkan terjadi bencana yang akhirnya menelan korban.

Baca Juga  Gubernur Rohidin Pastikan Peningkatan Kesejahteraan Tenaga Kerja Bongkar Muat Pulau Baai

Mencari Keadilan Masyarakat BU, DPW LIRA Bengkulu Temui Dirjend Agraria ATR/BPN

” Kami dari Ormas Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Bengkulu selaku pendamping masyarakat desa penyangga PT Pamor Ganda,berharap kepada Bapak Dirjend Agraria agar turun langsung meninjau lokasi konflik ini., karena kita telah berbagai macam upaya mencari solusi terkait persoalan ini, tapi sampai saat ini belum menemui kesimpulan yang bisa diterima oleh masyarakat”. Desak Gubernur LIRA dengan sapaan akrab Ocha, kepada media ini, kamis ( 7/7/2022)

Selain itu kata Ocha, Polemik antara masyarakat desa penyangga Bengkulu Utara vs PT. Pamor Ganda ini telah bergulir dari tahun 2019 sampai sekarang. demi mendapatkan keadilan Ormas LIRA  Bengkulu mendapat mandat yakni surat kuasa untuk mendampingi masyarakat sejak awal tahun 2021 lalu.

” Setelah kami mendapat surat kuasa dari masyarakat untuk pendampingan, kita sudah banyak melakukan upaya agar polemik ini menempuh jalan baik dan damai. Tapi karena persoalan ini tak kunjung selesai, makanya kita terus perjuangkan agar masyarakat ini mendapat keadilan. Seperti hearing ke PT. Pamor Ganda kemudian ke OPD terkait, DPRD Provinsi Bengkulu, bahkan ke Gubernur Bengkulu, bahkan kita bersama masyarakat telah melakukan aksi massa di kantor Bupati Bengkulu Utara, namun belum juga ada solusi yang solutif., kami khawatir jika polemik ini tidak segera di selesaikan maka besar kemungkinan akan terjadi Keos antara Masyarakat dengan pihak perusahaan” Tegas ocha

Baca Juga  Hamka Sabri Lantik Mabisaka dan Pinsaka BPOM, Berharap Tambah Semangat Generasi Muda Pramuka Kembali Bangkit

Diketahui penyebab kondisi semakin memanas karena banyak hal yang di lakukan pihak perusahaan tidak sesuai regulasi, mulai dari klaim telah di lepasnya 20 persen plasma yang tidak sesuai peruntukannya., hingga komoditi Tanaman berbeda dengan yang tertera dalam HGU. artinya selain tidak mensejahterakan masyarakat manajemen perusahaan juga telah banyak melanggar peraturan perundang-undangan NKRI.

” Polemik ini memanas karena perusahaan PT Pamor Ganda ini beroprasi tidak sesuai Regulasi., Selain itu tidak pernah mengindahkan teguran dan arahan dari Gubernur Bengkulu., apalagi Gubernur Bengkulu sudah menyampaikan surat dengan nomor : 593/1084/B.1/2022 tentang Permintaan larangan Replanting dan agar pihak Perusahaan membuka data plasma, Namun lagi- lagi surat atas nama Negara itu di acuhkan oleh PT. Pamor Ganda”. Pungkas Ocha

Baca Juga  Kasus Covid-19 Menurun, Sekolah Tatap Muka Kembali Diizinkan

Menanggapi laporan Gubernur LIRA Direktur Jendral Agraria Andi Tenrisau mengatakan, “Kami ucapkan terima kasih atas laporan yang telah di sampaikan pihak LIRA Bengkulu selaku pendamping masyarakat desa penyangga PT Pamor Ganda, hal ini adalah prioritas utama yang harus segera kita selesaikan bersama, agar konflik di masyarakat bawah dapat diminimalisir, atas nama kementerian ATR/BPN kami apresiasi apa yang telah jajaran Ormas Lira lakukan, kami yakin jika tidak di dampingi ormas Lira pasti telah terjadi hal-hal yang merugikan berbagai pihak”.Kata Andi Tenrisau

Dirjend agraria menambahkan, “Saya akan telepon Kanwil BPN Bengkulu, karena hak masyarakat harus di lindungi dan masyarakat harus kita bantu, saya juga akan segera merekomendasikan Ditjend 7 untuk membantu menyelesaikan persoalan ini”. Tutup Andi Tenrisau.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan