Polisi Hentikan Laporan Pengancaman Herawansyah

- Penulis

Jumat, 16 September 2022 - 23:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Hentikan Laporan Pengancaman Herawansyah

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Tim penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bengkulu menghetikan laporan dugaan pengancaman yang dilaporkan Herawansyah dengan terlapor Benni Hidayat.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP. Welliwanto Malau, MH. SIk saat dikonfirmasi membenarkan terkait dihentikannya laporan pengancaman yang dilaporkan Herawansyah ke Polres Bengkulu dengan terlapor Benni Hidayat.

“Iya benar (dihentikan), pengancaman laporannya,” kata Malau melalui pesan WhatsApp, Jumat (16/5/2022).

Laporan pengancaman itu sendiri dilaporkan Herawansyah ke Polres Bengkulu karena sebelumnya terjadi insiden di Kantor Kominfo Kota Bengkulu.

Pengakuan Herawansyah kepada polisi, ia merasa diancam oleh terlapor Benni Hidayat. Laporan itu disebar dan diberitakan banyak media online di Bengkulu.

Baca Juga  Tak Berizin, Reklame Pelindo Dicabut Warga

Belakangan, Herawansyah juga mengaku dianiaya dan menyampaikan itu kepada banyak media, sehingga muncul pemberitaan Herawansyah dianiaya oleh Benni Hidayat yang di dalam pemberitaan disebut sebagai pengacara/advokat dan pimpinan media di Bengkulu.

Terkait laporan Herawansyah itu, Benni Hidayat selaku terlapor melaporkan balik Herawansyah karena sudah membuat kebohongan dan mencemarkan nama baiknya selaku pengacara/advokat dan pimpinan media.

Lapor balik itu dilayangkan Benni Hidayat ke Polda Bengkulu. Sesuai laporannya, Benni menyampaikan dirinya tidak pernah mengancam Herawansyah, apalagi melakukan penganiayaan.

Sempat lama bergulir, setelah pemeriksaan saksi-saksi, Polres Bengkulu menghentikan kasus pengancaman yang dilaporkan Herawansyah tersebut. (**)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat
SD Negeri 24 Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI Laksanakan Beragam Trobosan Perlombaan
SD Negeri 77 Kota Bengkulu Sukses Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Perlombaan
SMA Negeri 1 Kota Bengkulu Meriahkan HUT Kemerdekaan RI dengan Beragam Perlombaan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Selasa, 1 September 2026 - 07:24 WIB

Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:06 WIB

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB