Polisi Hentikan Laporan Pengancaman Herawansyah

- Penulis

Jumat, 16 September 2022 - 23:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Hentikan Laporan Pengancaman Herawansyah

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Tim penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bengkulu menghetikan laporan dugaan pengancaman yang dilaporkan Herawansyah dengan terlapor Benni Hidayat.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP. Welliwanto Malau, MH. SIk saat dikonfirmasi membenarkan terkait dihentikannya laporan pengancaman yang dilaporkan Herawansyah ke Polres Bengkulu dengan terlapor Benni Hidayat.

“Iya benar (dihentikan), pengancaman laporannya,” kata Malau melalui pesan WhatsApp, Jumat (16/5/2022).

Laporan pengancaman itu sendiri dilaporkan Herawansyah ke Polres Bengkulu karena sebelumnya terjadi insiden di Kantor Kominfo Kota Bengkulu.

Pengakuan Herawansyah kepada polisi, ia merasa diancam oleh terlapor Benni Hidayat. Laporan itu disebar dan diberitakan banyak media online di Bengkulu.

Baca Juga  Polemik Parkir Zona Enam Rawan Konflik, Aktivis Minta APH Turun Tangan

Belakangan, Herawansyah juga mengaku dianiaya dan menyampaikan itu kepada banyak media, sehingga muncul pemberitaan Herawansyah dianiaya oleh Benni Hidayat yang di dalam pemberitaan disebut sebagai pengacara/advokat dan pimpinan media di Bengkulu.

Terkait laporan Herawansyah itu, Benni Hidayat selaku terlapor melaporkan balik Herawansyah karena sudah membuat kebohongan dan mencemarkan nama baiknya selaku pengacara/advokat dan pimpinan media.

Lapor balik itu dilayangkan Benni Hidayat ke Polda Bengkulu. Sesuai laporannya, Benni menyampaikan dirinya tidak pernah mengancam Herawansyah, apalagi melakukan penganiayaan.

Sempat lama bergulir, setelah pemeriksaan saksi-saksi, Polres Bengkulu menghentikan kasus pengancaman yang dilaporkan Herawansyah tersebut. (**)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Berita Terbaru