Polres Kaur Ungkap Kasus TPPO, Pelaku Mucikari Perempuan Ditangkap

- Penulis

Minggu, 18 Juni 2023 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Kaur Ungkap Kasus TPPO, Pelaku Mucikari Perempuan Ditangkap

Kaur,Beritarafflesia.com – Petugas yang tergabung dalam Tim Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang Polres Kaur menangkap seorang perempuan berinisial Inga (44), warga Kabupaten Kaur atas kasus tindak pidana perdagangan orang. Inga ditangkap petugas di Desa Tanjung Besar Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur, pada Jumat (16/6/2023) malam, sekira pukul 23.30 WIB.

Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Eko Budiman melalui Kasi Humas AKP Joni Silaen menerangkan, terduga pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat tentang adanya praktik prostitusi yang melibatkan terduga pelaku. Kemudian, dari informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap terduga pelaku bersama barang bukti 1 lembar uang Rp 50 ribu dan 1 lembar sprei warna cokelat yang terdapat noda bekas cairan sperma.

Baca Juga  Ops Zebra Nala 2020, Polres Seluma Bagikan Sembako Sekaligus Laksanakan Kegiatan Himbauan Prokes Covid-19

Dari hasil pemeriksaan, diketahui ada 2 perempuan yang menjadi korbannya, yakni Pu (31) warga Kabupaten Seluma dan El (26) warga Bengkulu.

“Benar telah kita tangkap seseorang terduga pelaku yang disangkakan Pasal 2 ayat (1) UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Primer Pasal 296 KUHP Subsider Pasal 506 KUHP. Saat ini terduga pelaku kita tahan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tambah Kasi Humas.(Tim)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penebalan Pengamanan Obyek Wisata, Personel Polres Kaur Siaga di Jembatan Padang Guci
Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas
Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan
Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran
Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan
Kejati Diminta Usut NPWPD Objek Pajak Parkir Gerai Alfamart Diterbitkan Bappenda, dan Pajak BBM 
Oprasi Merah Putih Pemulihan Hutan Seblat: 2.390 Hektare Berhasil Dikuasai Kembali, Pemerintah Tindak Pemodal Perambah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 12:43 WIB

Penebalan Pengamanan Obyek Wisata, Personel Polres Kaur Siaga di Jembatan Padang Guci

Senin, 16 Maret 2026 - 12:12 WIB

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:33 WIB

Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:28 WIB

Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:15 WIB

Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran

Berita Terbaru