Polres MM Tempuh Jarur Restorative justice,40 Petani di Bebaskan

- Penulis

Senin, 23 Mei 2022 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres MM Tempuh Jarur Restorative justice,40 Petani di Bebaskan

Muko-Muko,Beritarafflesia.com- Setelah ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka 40 Petani di Mukomuko akhirnya dibebaskan dengan menempuh jalur restorative justice. Palapor yakni PT.Daria Dharma Pratama (DDP), dan terlapor 40 orang warga sepakat damai.

Hal tersebut disampaikan 157 Advokat dari 17 LBH yang diwakili Koordinator Reforma Agraria, Akar Foundation, Zelig Ilham Hamka, S.H saat mendampingi 40 anggota Perkumpulan Petani Pejuang Bumi Sejahtera (PPPBS) keluar dari Tahanan Polres kabupaten Mukomuko.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Kepolisian Resort Mukomuko yang telah menyelesaikan pekara ini melalui jalur restorative justice, dan harapan kami memang jalur restorative justice ini bisa menguntungkan semua pihak dengan tujuan supaya 40 orang ini bisa berkumpul lagi dengan keluarga, serta bisa menafkahi keluarganya. karena hampir 1 minggu mereka terpisah dari keluarga. Kemuadian sekalil agi kami ucapkan terima kasih kepada Pak Kapolres terhadap langkah yang diambil ini,” kata Ilham Hamka,Senin (23/06/2022).

Baca Juga  Polres Kaur Bantu Pencarian Warga Yang Tenggelam

Sementara itu Kapolres Mukomuko, AKBP Witdiardi, S.ik, MH juga berharap hal yang sama. Dengan menempuh jalur restorative ini semoga tidak lagi menimbulkan konflik antara kedua belah pihak antara Masyarakat dan pihak perusahaan.

“Untuk proses restorative yang sudah disepakati oleh kedua belah pihak ini. Kami juga sudah mengundang saksi, dalam hal ini Forkopimda. Tadi juga hadir Bupati, Ketua DPRD, Kejari, Dandim, dan beberapa pejabat lainnya. Semoga kebijakan ini merupakan  langka awal untuk membangun komunikasi lebih baik kedepannya,” Ucap Kapolres Mukomuko, AKBP Witdiardi.(Jul)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Dialogis Menjadi Kunci Perkuat Sinergi dan Jaga Kondusivitas Kamtibmas
Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Polres Mukomuko Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Gratis dan Terbuka untuk Masyarakat
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan
Sasar Titik Rawan, Polres Mukomuko Gencarkan Patroli Humanis Bersama Polsek Jajaran
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Mukomuko dan Polsek Jajaran Gencarkan Patroli Preventif di Titik Rawan
Polres Mukomuko Perkuat Pengaturan Arus Lalin, Kapolres Muko Muko : Ini Komitmen Kami Jaga Keselamatan Masyarakat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:09 WIB

Patroli Dialogis Menjadi Kunci Perkuat Sinergi dan Jaga Kondusivitas Kamtibmas

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:25 WIB

Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:44 WIB

Polres Mukomuko Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Gratis dan Terbuka untuk Masyarakat

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:51 WIB

Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:13 WIB

Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru