Polres Mukomuko, Amankan Pria 56 Tahun Karena Cabuli Korban Selama 8 Bulan

- Penulis

Sabtu, 22 Mei 2021 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku saat diamankan petugas kepolisian

 

Mukomuko,Beritarafflesia.com – Terduga pelaku inisial AP (56) berhasil diamankan Tim Opsnal saat berada disalah satu Desa di Kecamatan XIV Koto Kabupaten Mukomuko. AP diduga mencabuli anak dibawah umur yang mana aksi bejat tersebut dilakukan dengan mengancam korban mengunakan senjata api. Terduga pelaku diamankan bersama beberapa barang bukti pendukung termasuk barang diduga senjata api yang ternyata mainan

Tim Opsnal yang dipimpin KBO Sat Reskrim Polres Mukomuko Polda Bengkulu Ipda Kurtani, berhasil mengamankan seorang pria paruh baya yang dilaporkan sebagai terduga pelaku pencabulan, pada Jumat (21/05/2021) kemarin.

Berdasarkan laporan korban perempuan yang masih termasuk sebagai anak bawah umur, pencabulan terjadi sejak sekitar bulan September tahun 2020 yang lalu sampai dengan hari Kamis tanggal 06 Mei 2021 dengan ancaman menggunakan senjata api (senpi), karena takut namun baru dilaporkan korban kepada kepolisian, terang Kapolres Mukomuko Polda Bengkulu AKBP Andi Arisandi S.IK SH MH, pada Jumat (21/05/2021)

Baca Juga  Peringatan HUT Bengkulu Selatan Ke-74, DPRD Bengkulu Selatan Gelar Rapat Paripurna Istimewa

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku berikut barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Mukomuko.

“Untuk kepentingan penyidikan sembari memberikan imbauan agar warga segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mengetahui adanya hal yang dapat menjadi gangguan terhadap situasi kamtibmas yang kondusif,” pungasnya. (Byg)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Pemkab Bengkulu Selatan Antisipasi Kekeringan Air, Gandeng PDAM Distribusikan Air Bersih
Wabub Bengkulu Selatan Hadiri Paripurna Penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD 2027
Wabup Yevri Sudianto Hadiri Paripurna DPRD, Pemkab Bengkulu Selatan Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027
Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Pemkab Bengkulu Selatan Matangkan Persiapan HUT ke-81 RI, Wabup Tekankan Koordinasi dan Perayaan Meriah
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:13 WIB

Pemkab Bengkulu Selatan Antisipasi Kekeringan Air, Gandeng PDAM Distribusikan Air Bersih

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:18 WIB

Wabub Bengkulu Selatan Hadiri Paripurna Penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pramuka Bengkulu Mantapkan Komitmen Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 27 Agu 2026 - 08:34 WIB