Polres Mukomuko, Amankan Pria 56 Tahun Karena Cabuli Korban Selama 8 Bulan

- Penulis

Sabtu, 22 Mei 2021 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku saat diamankan petugas kepolisian

 

Mukomuko,Beritarafflesia.com – Terduga pelaku inisial AP (56) berhasil diamankan Tim Opsnal saat berada disalah satu Desa di Kecamatan XIV Koto Kabupaten Mukomuko. AP diduga mencabuli anak dibawah umur yang mana aksi bejat tersebut dilakukan dengan mengancam korban mengunakan senjata api. Terduga pelaku diamankan bersama beberapa barang bukti pendukung termasuk barang diduga senjata api yang ternyata mainan

Tim Opsnal yang dipimpin KBO Sat Reskrim Polres Mukomuko Polda Bengkulu Ipda Kurtani, berhasil mengamankan seorang pria paruh baya yang dilaporkan sebagai terduga pelaku pencabulan, pada Jumat (21/05/2021) kemarin.

Berdasarkan laporan korban perempuan yang masih termasuk sebagai anak bawah umur, pencabulan terjadi sejak sekitar bulan September tahun 2020 yang lalu sampai dengan hari Kamis tanggal 06 Mei 2021 dengan ancaman menggunakan senjata api (senpi), karena takut namun baru dilaporkan korban kepada kepolisian, terang Kapolres Mukomuko Polda Bengkulu AKBP Andi Arisandi S.IK SH MH, pada Jumat (21/05/2021)

Baca Juga  Menejer Jatropha Diduga Ikut Kampanyekan Salah Satu Cabup BS

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku berikut barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Mukomuko.

“Untuk kepentingan penyidikan sembari memberikan imbauan agar warga segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mengetahui adanya hal yang dapat menjadi gangguan terhadap situasi kamtibmas yang kondusif,” pungasnya. (Byg)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Keimanan dan Mental, Personel Polres Bengkulu Selatan Rutin Gelar Binrohtal di Masjid Sulaiman Al-Farizi
Polres Mukomuko Bersama Polsek Jajaran Perkuat Pengamanan dan Pelayanan di Objek Wisata Saat Idul Fitri 1447 H
Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas
​AJPLH Perbaiki Posita dan Petitum, Sidang Perdana Lawan PT SSJA Digelar April Mendatang di PN Mukomuko
Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan
Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran
Pemdes Suka Bandung Laksanakan Pembentukan Kopdes Merah Putih melalui Musdesus
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 11:47 WIB

Perkuat Keimanan dan Mental, Personel Polres Bengkulu Selatan Rutin Gelar Binrohtal di Masjid Sulaiman Al-Farizi

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:25 WIB

Polres Mukomuko Bersama Polsek Jajaran Perkuat Pengamanan dan Pelayanan di Objek Wisata Saat Idul Fitri 1447 H

Senin, 16 Maret 2026 - 12:12 WIB

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:33 WIB

Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:57 WIB

​AJPLH Perbaiki Posita dan Petitum, Sidang Perdana Lawan PT SSJA Digelar April Mendatang di PN Mukomuko

Berita Terbaru