Polres Mukomuko Amankan Setengah Ton Tuak

Hukum, Mukomuko53 Dilihat

Mukomuko, Beritarafflesia.com- Unit patroli Polres mukomuko berhasil mengamankan satu unit kendaraan pick up bermuatan minuman keras ( miras ) jenis tuak, selain itu juga diamankan dua orang diduga pemilik dan sebilah senjata tajam.

Untuk kepentingan penyidikan, kendaraan jenis suzuki carry nopol BD 9221 NB warna hitam, 20 jerigen TUAK (650 liter) dan dua orang terduga pemilik yakni Benyamin Sianipar (60 th) dan iswandi (44 th) warga desa sari bulan kecermatan penarik mukomuko diangkut ke mapolres mukomuko.

Baca Juga  Ormas PIJAR RL Desak Polda Usut Dugaan Investasi Bodong Veolia International ResourceĀ 

Dikatakan Kabid Humas Polda Bengkulu kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., sementara ini kedua pelaku masih dikenakan tindak pidana ringan (tipiring). kepemilikan senjata tajam tersebut masih dipelajari.

ā€œYa, yang jelas itu kan minuman memabukkan, kita sita dulu, nah yang senjata tajam nya itu unsurnya bisa masuk ke tindak pidana umum, undang-undang darurat, tapi masih dipelajariā€. Tegas kabid humas sudarno di ruang kerjanya selasa siang (02/2/ 21).

Baca Juga  Diduga Gunakan BBM Bersubsidi, Waka I DPRD Provinsi Minta APH Harus Tegas

 

Share

Tinggalkan Balasan