Polres Mukomuko Berhasil Amankan Puluhan Kubik Kayu Ilegal

- Penulis

Jumat, 29 Oktober 2021 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Mukomuko Berhasil Amankan Puluhan Kubik Kayu Ilegal

Mukomuko, Beritarafflesia.com –jajaran Polres Mukomuko berhasil mengamankan puluhan kubik ilegal loging di aliran sungai Air Ikan, wilayah Kecamatan Malin Deman, Kabupaten Mukomuko.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Mukomuko, AKBP Witdiardi MH Sik melalui Kasat Reskrim Polres Mukomuko, AKP Teguh Ari Aji S.I.K kepada para awak media di Mapolres Mukomuko, Jum’at (29/10/21).

“kayu yang kita temukan tadi malam ini merupakan kayu campuran kelas Meranti, dimana diduga kayu ini Ilir kan dari hulu sungai sampai di TKP.

Kasat menambahkan, bahwa lokasi ditemukannya kayu tersebut, berjarak tempuh sekitar 1 setengah jam dari pemukiman warga. Menutut Kasat reskrim, jumlah kayu yang diamankan tersebut berkidar kurang lebih seratus batang kayu atau 20 kubik kayu olahan” ungkapnya.

Baca Juga  Pencurian Warga Seluma, Diamankan Polsek Kampung Melayu

Teguh mengakui pihaknya kesulitan untuk memindahkan kayu tersebut dari lokasi ke Maplres Mukomuko karena medannya cukup berat

“Butuh waktu yang lama untuk mengeluarkan kayu dari sungai dan membawanya ke Polres, diperparah lagi dengan kondisi jalan yang ekstrim dan faktor musim penghujan butuh sebanyak 4 truk untuk mengangkut kayu tersebut,” tutur Teguh.

Teguh lebih jauh meyampaika kayu yang ditemukan ini, diduga berada di wilayah kawasan HP (Hutan Produksi) Air Ikan Estate, menurutnya kini pihanknya masih sedang melakukan penyelidikan terkait siapa pemilik kayu tersebut.

” Saat ini ada beberapa informasi tentang bagaimana keluarnya kayu ini, dan juga kami akan melakukan koordinasi serta kerjasama dengan instansi terkait dan pihak perusahaan yang berada disekitar penemuan kayu tersebut.” terang Aji.(Byg)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Mukomuko Bersama Polsek Jajaran Perkuat Pengamanan dan Pelayanan di Objek Wisata Saat Idul Fitri 1447 H
Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas
​AJPLH Perbaiki Posita dan Petitum, Sidang Perdana Lawan PT SSJA Digelar April Mendatang di PN Mukomuko
Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan
Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran
Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan
Kejati Diminta Usut NPWPD Objek Pajak Parkir Gerai Alfamart Diterbitkan Bappenda, dan Pajak BBM 
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:25 WIB

Polres Mukomuko Bersama Polsek Jajaran Perkuat Pengamanan dan Pelayanan di Objek Wisata Saat Idul Fitri 1447 H

Senin, 16 Maret 2026 - 12:12 WIB

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:33 WIB

Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:57 WIB

​AJPLH Perbaiki Posita dan Petitum, Sidang Perdana Lawan PT SSJA Digelar April Mendatang di PN Mukomuko

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:28 WIB

Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan

Berita Terbaru