Polres Mukomuko Beri Sanksi Jika Ada Warga Yang Langgar Prokes

- Penulis

Senin, 2 Agustus 2021 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Mukomuko saat berikan sanki kepada warga yang langgar Prokes

Mukomuko, (Beritarafflesia.com) – Selasa ( 02/08/21) Percepatan penanggulangan penyebaran virus covid 19 tampaknya dilakukan diseluruh wilayah Kabupaten /kota di Provinsi Bengkulu, setelah adanya pemberlakuan PPKM Level IV di kota Bengkulu yang ditindak lanjuti langsung dengan penyekatan di Perbatasan, Kali ini Polres Mukomuko ( MM ) juga melakukan hal serupa.

Kapolres MM, AKBP Andy Arisandi SH SIK MH melalui Kasat Lantas, IPTU Dendi Putra SH MH., mengungkapkan, untuk mengimbangi Provinsi tetangga dalam pemberlakuan PPKM level IV, pihaknya berupaya mempercepat penanggulangan penyebaran virus covid 19 di Provinsi Bengkulu khususnya di Kabupaten MM

Kasat Lantas menjelaskan, Dalam pelaksanaannya pihaknya memantau secara langsung pengendara yang akan masuk dan melintasi perbatasan Kabupaten MM dengan Provinsi Sumatera barat ( Sumbar ).

Baca Juga  Harga TBS Kelapa Sawit Di Mukomuko Turun Lagi

” di pos penyekatan kami memastikan masyarakat dan pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19, yakni tidak menggunakan masker. ” Jelas Kasat Lantas.

Dikatakan oleh Kasat Lantas, Sasaran dari kegiatan itu, para pengendara kendaraan roda dua, roda empat dan roda enam. Masyarakat dan pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan diberi sanksi ditempat.

“ bagi pelanggar Prokes Langsung kita beri sanksi atau hukuman berupa pengucapan Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya serta hukuman push up. Sanksi kepada puluhan pengendara ini diberikan sebagai efek jera agar tidak diulangi.”Pungkasnya.(BR)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran
Kejati Diminta Usut NPWPD Objek Pajak Parkir Gerai Alfamart Diterbitkan Bappenda, dan Pajak BBM 
Oprasi Merah Putih Pemulihan Hutan Seblat: 2.390 Hektare Berhasil Dikuasai Kembali, Pemerintah Tindak Pemodal Perambah
Ketua MKKS Kota Bengkulu Diduga Arahkan Pembelian Buku BOS ke  Penerbit dan Janjikan Fee 40 Persen 
Diduga Gunakan BBM Bersubsidi, Waka I DPRD Provinsi Minta APH Harus Tegas
Ormas Pijar Soroti PT Alfamart: Usaha Industri Dinilai Tidak Berdampak Pemulihan Ekonomi dan Diduga Gunakan BBM Subsidi
Ormas PIJAR RL Desak Polda Usut Dugaan Investasi Bodong Veolia International Resource 
Ormas PIJAR Bengkulu Kecam Penyebaran Isu Hoaks Tentang Gubernur Helmi di Medsos
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:15 WIB

Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran

Rabu, 26 November 2025 - 03:10 WIB

Kejati Diminta Usut NPWPD Objek Pajak Parkir Gerai Alfamart Diterbitkan Bappenda, dan Pajak BBM 

Senin, 24 November 2025 - 13:29 WIB

Oprasi Merah Putih Pemulihan Hutan Seblat: 2.390 Hektare Berhasil Dikuasai Kembali, Pemerintah Tindak Pemodal Perambah

Jumat, 21 November 2025 - 16:40 WIB

Ketua MKKS Kota Bengkulu Diduga Arahkan Pembelian Buku BOS ke  Penerbit dan Janjikan Fee 40 Persen 

Sabtu, 15 November 2025 - 09:19 WIB

Diduga Gunakan BBM Bersubsidi, Waka I DPRD Provinsi Minta APH Harus Tegas

Berita Terbaru