Polres Mukomuko Beri Sanksi Jika Ada Warga Yang Langgar Prokes

- Penulis

Senin, 2 Agustus 2021 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Mukomuko saat berikan sanki kepada warga yang langgar Prokes

Mukomuko, (Beritarafflesia.com) – Selasa ( 02/08/21) Percepatan penanggulangan penyebaran virus covid 19 tampaknya dilakukan diseluruh wilayah Kabupaten /kota di Provinsi Bengkulu, setelah adanya pemberlakuan PPKM Level IV di kota Bengkulu yang ditindak lanjuti langsung dengan penyekatan di Perbatasan, Kali ini Polres Mukomuko ( MM ) juga melakukan hal serupa.

Kapolres MM, AKBP Andy Arisandi SH SIK MH melalui Kasat Lantas, IPTU Dendi Putra SH MH., mengungkapkan, untuk mengimbangi Provinsi tetangga dalam pemberlakuan PPKM level IV, pihaknya berupaya mempercepat penanggulangan penyebaran virus covid 19 di Provinsi Bengkulu khususnya di Kabupaten MM

Kasat Lantas menjelaskan, Dalam pelaksanaannya pihaknya memantau secara langsung pengendara yang akan masuk dan melintasi perbatasan Kabupaten MM dengan Provinsi Sumatera barat ( Sumbar ).

Baca Juga  Idul Fitri Jatuh Pada Hari Kamis 13 Mei

” di pos penyekatan kami memastikan masyarakat dan pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19, yakni tidak menggunakan masker. ” Jelas Kasat Lantas.

Dikatakan oleh Kasat Lantas, Sasaran dari kegiatan itu, para pengendara kendaraan roda dua, roda empat dan roda enam. Masyarakat dan pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan diberi sanksi ditempat.

“ bagi pelanggar Prokes Langsung kita beri sanksi atau hukuman berupa pengucapan Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya serta hukuman push up. Sanksi kepada puluhan pengendara ini diberikan sebagai efek jera agar tidak diulangi.”Pungkasnya.(BR)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Patroli Dialogis Menjadi Kunci Perkuat Sinergi dan Jaga Kondusivitas Kamtibmas
Polres Mukomuko Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Gratis dan Terbuka untuk Masyarakat
Sasar Titik Rawan, Polres Mukomuko Gencarkan Patroli Humanis Bersama Polsek Jajaran
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 07:24 WIB

Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta

Senin, 20 Juli 2026 - 18:07 WIB

Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat

Berita Terbaru