Polres Mukomuko Beri Sanksi Jika Ada Warga Yang Langgar Prokes

- Penulis

Senin, 2 Agustus 2021 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Mukomuko saat berikan sanki kepada warga yang langgar Prokes

Mukomuko, (Beritarafflesia.com) – Selasa ( 02/08/21) Percepatan penanggulangan penyebaran virus covid 19 tampaknya dilakukan diseluruh wilayah Kabupaten /kota di Provinsi Bengkulu, setelah adanya pemberlakuan PPKM Level IV di kota Bengkulu yang ditindak lanjuti langsung dengan penyekatan di Perbatasan, Kali ini Polres Mukomuko ( MM ) juga melakukan hal serupa.

Kapolres MM, AKBP Andy Arisandi SH SIK MH melalui Kasat Lantas, IPTU Dendi Putra SH MH., mengungkapkan, untuk mengimbangi Provinsi tetangga dalam pemberlakuan PPKM level IV, pihaknya berupaya mempercepat penanggulangan penyebaran virus covid 19 di Provinsi Bengkulu khususnya di Kabupaten MM

Kasat Lantas menjelaskan, Dalam pelaksanaannya pihaknya memantau secara langsung pengendara yang akan masuk dan melintasi perbatasan Kabupaten MM dengan Provinsi Sumatera barat ( Sumbar ).

Baca Juga  Bupati Memiliki Hak Otonom Dalam Menyusun Kabinet Sesuai Hasil Uji Kompetensi

” di pos penyekatan kami memastikan masyarakat dan pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19, yakni tidak menggunakan masker. ” Jelas Kasat Lantas.

Dikatakan oleh Kasat Lantas, Sasaran dari kegiatan itu, para pengendara kendaraan roda dua, roda empat dan roda enam. Masyarakat dan pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan diberi sanksi ditempat.

“ bagi pelanggar Prokes Langsung kita beri sanksi atau hukuman berupa pengucapan Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya serta hukuman push up. Sanksi kepada puluhan pengendara ini diberikan sebagai efek jera agar tidak diulangi.”Pungkasnya.(BR)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Mukomuko Bersama Polsek Jajaran Perkuat Pengamanan dan Pelayanan di Objek Wisata Saat Idul Fitri 1447 H
Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas
​AJPLH Perbaiki Posita dan Petitum, Sidang Perdana Lawan PT SSJA Digelar April Mendatang di PN Mukomuko
Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan
Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran
Kejati Diminta Usut NPWPD Objek Pajak Parkir Gerai Alfamart Diterbitkan Bappenda, dan Pajak BBM 
Oprasi Merah Putih Pemulihan Hutan Seblat: 2.390 Hektare Berhasil Dikuasai Kembali, Pemerintah Tindak Pemodal Perambah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:25 WIB

Polres Mukomuko Bersama Polsek Jajaran Perkuat Pengamanan dan Pelayanan di Objek Wisata Saat Idul Fitri 1447 H

Senin, 16 Maret 2026 - 12:12 WIB

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:33 WIB

Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:57 WIB

​AJPLH Perbaiki Posita dan Petitum, Sidang Perdana Lawan PT SSJA Digelar April Mendatang di PN Mukomuko

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:28 WIB

Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan

Berita Terbaru

DPRD Provinsi Bengkulu

Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Perjuangkan Irigasi Sawah Baru 200 Hektare di Enggano

Senin, 11 Mei 2026 - 16:16 WIB