Polres Rejang Lebong Amankan 72 Botol Minuman Keras

- Penulis

Jumat, 16 September 2022 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Rejang Lebong Amankan 72 Botol Minuman Keras

Polres Rejang Lebong Amankan 72 Botol Minuman Keras

Rejang Lebong,Beritarafflsia.com  – Melaksanakan atensi Kapolri, sekaligus dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas, Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) Polres Rejang Lebong, berhasil mengungkap peredaran minuman keras (Miras) di daerah itu, Kamis (15/9/2022).

Pengungkapan itu dipimpin langsung Kapolsek PUT, Iptu Tomy Sahri, S.H., beserta personilnya. Adapun, sasarannya adalah warung milik Dodi Irawan (38) yang berlokasi di Desa Air Apo Kecamatan Binduriang.

Polres Rejang Lebong Amankan 72 Botol Minuman Keras

Dalam pengungkapan tersebut, personel mengamankan sebanyak 72 botol minuman keras dengan rincian 24 botol Miras jenis anggur merk Malaga, kemudian 12 botol Miras merk Guinness, 24 botol Miras merk Singaraja dan 12 botol Miras merk Anggur Merah.

Baca Juga  Hasil Pilkades Serentak di Kecamatan Sindang Kelingi,  Berikut Nama yang Terpilih

“Dengan pengungkapan ini, kita berharap tercipta situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Polsek PUT,” ucap Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan, S.I.K., melalui Kapolsek PUT Iptu Tomy Sahri, S.H., dalam keterangannya. 

Sementara itu, pemilik warung juga turut diamankan untuk dimintai keterangan.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026
Polsek Sindang Kelingi Laksanakan Pengawalan Pengendara Motor di Jalur Curup–Lubuklinggau
Tegas! Ketua Harian LSM GP2AM Amuasuriadi Kutuk Aksi Begal di Rejang Lebong: “Cederai Rasa Aman Masyarakat
Polres Rejang Lebong Amankan Pemotongan Hewan Kurban di Masjid Darussalam Air Rambai
Polres Rejang Lebong Ringkus Dua Pengedar Narkotika dalam Semalam
Pemkab Rejang Lebong Terima Audiensi BPJS Kesehatan, Bahas Perpanjangan Kerja Sama
Milad PERTI ke-98 di Rejang Lebong, Bengkulu Dipercaya Jadi Tuan Rumah Milad ke-99 Tahun 2027
Pemkab Bengkulu Tengah dan Baznas Salurkan Bantuan Pengobatan Warga Desa Arga Indah II
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:47 WIB

Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:45 WIB

Polsek Sindang Kelingi Laksanakan Pengawalan Pengendara Motor di Jalur Curup–Lubuklinggau

Senin, 1 Juni 2026 - 10:47 WIB

Tegas! Ketua Harian LSM GP2AM Amuasuriadi Kutuk Aksi Begal di Rejang Lebong: “Cederai Rasa Aman Masyarakat

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:26 WIB

Polres Rejang Lebong Amankan Pemotongan Hewan Kurban di Masjid Darussalam Air Rambai

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:28 WIB

Polres Rejang Lebong Ringkus Dua Pengedar Narkotika dalam Semalam

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:54 WIB