Polres Seluma Temukan Ladang Ganja Diantara Perkebunan Kopi

- Penulis

Sabtu, 20 Februari 2021 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seluma, Beritarafflesia.com- Prestasi yang membanggakan ditorehkan oleh Polres Seluma dengan berhasil menemukan adanya lokasi ladang ganja seluas 2 Ha di antara perkebunan kopi warga.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., ketika dikonfirmasi hari ini (20/02/21) membenarkan penemuan 2 lokasi ladang ganja di kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma.

” Ya, ditemukan kemarin pada Kamis (18/02/21) oleh anggota polsek sukaraja seluas 2 ha.” Ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu.

Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, adapun kedua lokasi ladang ganja yang berhasil ditemukan tersebut merupakan milik tersangka SS (40) warga perkebunan Tumbuan kabupaten Seluma, dan milik tersangka SI (32) warga kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma.

Dikatakan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, dalam penemuan ganja di lokasi kebun Kopi milik tersangka SS personilnya menempuh perjalanan kaki selama 12 jam dan berhasil menyita barang bukti berupa batang ganja sebanyak 20 batang dengan tinggi 100 cm, biji ganja lebih kurang 500 gr, 1 unit senjata api rakitan Laras panjang, serta 2 butir peluru tajam.

Baca Juga  Bertamu Ke Pondok, Petani Ini Nekat Curi Handpone Milik Tetanga

Sedangkan dilokasi kedua yakni milik tersangka SI pihaknya menempuh perjalanan kaki selama 6 jam dari lokasi pertama serta berhasil menyita barang bukti berupa batang ganja sebanyak 200 batang dengan tinggi 150-200 cm.

” Modusnya dengan menanam tanaman ganja diantara tanaman kopi dikebun milik kedua tersangka, keduanya melarikan diri saat dilakukan penggerebekan.” Jelas Kabid Humas Polda Bengkulu.

Dikatakan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, pihaknya akan terus melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka yang kabur saat dilakukan penggerebekan di 2 lokasi kebun kopi tersebut.

Hingga saat ini barang bukti berupa tanaman ganja dan senpi rakitan telah diamankan di Mapolsek Sukaraja polres Seluma . (Mmn)

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Pemdes Lubuk Resam Seluma Salurkan BLT kepada Delapan KPM
Penyuluhan Peningkatan Hasil Kebun Kelapa Sawit di Desa Talang Sali Diharapkan Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Pemdes  Lubuk Resam Seluma Salurkan BLT kepada 8 Keluarga Penerima Manfaat
Puluhan Warga Desa Talang Sali Lapor ke Kades dan DPRD Seluma Terkait PT MSS Pemberhentian Kerja Sepihak
6 KPM di Desa Talang Sali Seluma Terima BLT DD Tahap II 2026
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:07 WIB

Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:25 WIB

Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:42 WIB

Pemdes Lubuk Resam Seluma Salurkan BLT kepada Delapan KPM

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:39 WIB

Penyuluhan Peningkatan Hasil Kebun Kelapa Sawit di Desa Talang Sali Diharapkan Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:26 WIB

Pemdes  Lubuk Resam Seluma Salurkan BLT kepada 8 Keluarga Penerima Manfaat

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Kunjungi RSUD M. Yunus, Gubernur Helmi Hasan Beri Semangat Pada Pasien

Selasa, 21 Jul 2026 - 10:11 WIB