Polresta Bengkulu Amankan Konstatering Oleh PN Bengkulu Kelas IA di Air Sebakul

- Penulis

Rabu, 1 Maret 2023 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Bengkulu Amankan Konstatering Oleh PN Bengkulu Kelas IA di Air Sebakul

Polresta Bengkulu Amankan Konstatering Oleh PN Bengkulu Kelas IA di Air Sebakul

Bengkulu,Beritarafflesi.com-Sebanyak 62 personel Polresta Bengkulu Polda Bengkulu dan Polsek jajaran yang dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Jufri, didampingi Ps Kasat Samapta AKP Fredy, Ps Kasi Propam Iptu Edi Herwanto Purba, KBO Sat Intelkam Iptu Trio Gufi, Kanit Pam Obvit Ipda Hotlan, melaksanakan pengamanan pelaksanaan Konstatering (Pencocokan Ulang) oleh Pengadilan Negeri Bengkulu Kelas 1A, di Jalan Adam Malik Raya Air Sebakul RT 34 RW 05 Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, Rabu (1/3/2023), mulai pukul 10.00 WIB.

Polresta Bengkulu Amankan Konstatering Oleh PN Bengkulu Kelas IA di Air Sebakul

Pelaksanaan Constatering adalah pencocokan objek eksekusi guna memastikan batas – batas dan luas tanah dan atau bangunan yang hendak dieksekusi apakah sudah sesuai dengan penetapan sita yang tertuang dalam amar putusan pengadilan.

Dalam hal ini, kegiatan dilakukan oleh Pengadilan Negeri Bengkulu Kelas IA sesuai dengan surat tugas No.W8.U1/6903/Konst. Eks/2022/PN Bgl dengan panitera Idri, S.H., M.H., dan 9 juru sita.

Baca Juga  DLHK Provinsi Terus Dorong Pelatihan Pengolahan Sampah Rumah Tangga Menjadi Nilai Guna

Kabag Ops Kompol Jufri mengatakan, dalam hal ini Polres Bengkulu telah melaksanakan kegiatan Pelaksanaan Pengamanan Konstatering terhadap objek berupa sebidang tanah seluas 16.671 M2, dimana telah dilakukan pemasangan Patok Batas Tanah sebanyak 11 patok, serta pihak pengadilan telah melakukan imbauan dan pemberitahuan kepada pihak yang menguasai lahan sebanyak 16 kepala keluarga (KK).

Polresta Bengkulu Amankan Konstatering Oleh PN Bengkulu Kelas IA di Air Sebakul

“Kegiatan pengamanan selesai dilaksanakan pukul 12.20 WIB dalam keadaan aman dan lancar,” jelasnya.

Kegiatan disaksikan langsung oleh kedua belah pihak baik pemohon maupun termohon (tergugat dan penggugat dalam perkara sita eksekusi Perkara Perdata Nomor : 02/Pdt.G/2014/PN Bgl oleh Pengadilan Negeri Bengkulu Kelas IA). Selaku pemohon adalah Harmen, ST, warga Jalan Raden Patah Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, sedangkan selaku termohon ada 13 nama dengan domisili dilokasi objek eksekusi.

Turut hadir, Lurah Betungan, M Juanda Z.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Bengkulu Laksanakan Peninjauan dan Pengecekan Personel serta Sarana Prasarana di Mapolda Bengkulu
Polda Bengkulu Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Terkait Kasus Keributan di Kawasan Padang Jati, Polisi Dalami CCTV dan Keterangan Saksi
Polda Bengkulu Tegas Berantas Narkoba, Barang Bukti Sabu dan Ekstasi Dimusnahkan
Patroli Malam Polsek Pondok Kelapa, Cegah Aksi 3V dan Gangguan Kamtibmas
Kompolnas Dukung Langkah Polda Metro Jaya Tekan Kejahatan Jalanan di Jakarta
Polresta Bengkulu Intensifkan Patroli di Wilayah Sungai Serut dan Simpang Empat Nakau
Kapolsek Ratu Samban Hadiri, Monitoring dan Laksanakan Pengamanan Pembukaan Kejuaraan Open Tenis Meja PTM Fortuna 2026
Polda Bengkulu Pastikan Penanganan Dugaan Ancaman Wartawan Dilakukan Profesional
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:51 WIB

Kapolda Bengkulu Laksanakan Peninjauan dan Pengecekan Personel serta Sarana Prasarana di Mapolda Bengkulu

Senin, 25 Mei 2026 - 12:36 WIB

Polda Bengkulu Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Terkait Kasus Keributan di Kawasan Padang Jati, Polisi Dalami CCTV dan Keterangan Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 12:34 WIB

Polda Bengkulu Tegas Berantas Narkoba, Barang Bukti Sabu dan Ekstasi Dimusnahkan

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:37 WIB

Patroli Malam Polsek Pondok Kelapa, Cegah Aksi 3V dan Gangguan Kamtibmas

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:33 WIB

Kompolnas Dukung Langkah Polda Metro Jaya Tekan Kejahatan Jalanan di Jakarta

Berita Terbaru