Polsek Kota Manna Tangkap Warga Palak Siring Dugaan Tindakan Penganiayaan

- Penulis

Selasa, 27 Juli 2021 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban dan pelaku penganiyaan saat di datangi Kabid Humas

Manna, (Beritarafflesia.com) – Selasa (27/07) Ade Purwanto (18) warga Desa Rantau Sialang Kec. Kedurang Ulu Kab. Bengkulu Selatan melaporkan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya. Terlapor ialah DI (21) warga Desa Palak Siring Kec. Kedurang Ulu Kab. Bengkulu Selatan.

Kabid Humas Polda Bengkulu menjelaskan kronologi berdasarkan laporan korban dan saksi bahwa sekira Pukul 17.30 WIB Korban bersama dengan temannya sedang duduk di Pantai Pasar Bawah kemudian datanglah Terlapor dan berkata kepada Korban “Kaba Nilah Yang Nganukah Aku Ariantu” . Namun Korban diam, lalu Pelapor menyuruh Korban menjauh dari Terlapor kemudian Terlapor tiba-tiba mengejar Korban dan langsung mengeluarkan pisau dari pinggang Terlapor untuk menusuk Korban.

Baca Juga  Indomaret dan Alfamaret Diberi Waktu 14 Hari Urus Izin

“Korban menahan tangan Terlapor yang memegang Pisau namun pisau tersebut mengenai tangan Korban sebelah kiri,” terang Kabid Humas.

Atas kejadian ini korban mengalami luka sayat di tangan sebelah kiri akibat terkena pisau Terlapor. Saat ini pelaku sudah diamankan oleh Polsek Kota Manna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (ynt)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran
Pemdes Suka Bandung Laksanakan Pembentukan Kopdes Merah Putih melalui Musdesus
Kades Keban Agung I Bantah Lakukan Kekerasan Terhadap Wartawan di Kantor Inspektorat
Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan
Kejati Diminta Usut NPWPD Objek Pajak Parkir Gerai Alfamart Diterbitkan Bappenda, dan Pajak BBM 
Oprasi Merah Putih Pemulihan Hutan Seblat: 2.390 Hektare Berhasil Dikuasai Kembali, Pemerintah Tindak Pemodal Perambah
Ketua MKKS Kota Bengkulu Diduga Arahkan Pembelian Buku BOS ke  Penerbit dan Janjikan Fee 40 Persen 
Diduga Gunakan BBM Bersubsidi, Waka I DPRD Provinsi Minta APH Harus Tegas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:15 WIB

Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:07 WIB

Pemdes Suka Bandung Laksanakan Pembentukan Kopdes Merah Putih melalui Musdesus

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:15 WIB

Kades Keban Agung I Bantah Lakukan Kekerasan Terhadap Wartawan di Kantor Inspektorat

Kamis, 27 November 2025 - 23:43 WIB

Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan

Rabu, 26 November 2025 - 03:10 WIB

Kejati Diminta Usut NPWPD Objek Pajak Parkir Gerai Alfamart Diterbitkan Bappenda, dan Pajak BBM 

Berita Terbaru