Polsek Ratu Agung Damaikan Warga Tanah Patah

Hukum, Kota Bengkulu61 Dilihat

Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com- Menghadirkan kepolisian sebagai pemecah permasalahan ditengah masyarakat melalui program problem solving, Polsek Ratu Agung pada hari Minggu (21/02/21) kemarin menggelar kegiatan mediasi antar warga.

Dilaksanakan oleh Bripka Novebrianto Anggota Bhabinkamtibmas Polres Bengkulu, kegiatan mediasi digelar antara Warga Kelurahan Tanah Patah Kota Bengkulu yang sebelumnya melapor tentang adanya peristiwa diduga tindak pidana pencurian yang terjadi pada hari Sabtu (20/02/21) siang.

Baca Juga  Diduga Gunakan BBM Bersubsidi, Waka I DPRD Provinsi Minta APH Harus Tegas

ā€œtindak lanjut laporan saudara BH (36) yang menjadi korban pencurian, setelah dilakukan penyelidikan maka diduga pelaku adalah warga setempat yang masih bawah umur dan berstatus sebagai pelajarā€ tambahnya.

Alhamdulilah setelah dilakukan mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak bersama keluarga dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ditengah pandemi covid-19, siang hari kemarin berhasil diperoleh kesepakatan yang dituangkan dalam perjanjian tertulis bahwasanya kedua belah pihak sepakat berdamai.

Baca Juga  Ormas PIJAR RL Desak Polda Usut Dugaan Investasi Bodong Veolia International ResourceĀ 

 

Share

Tinggalkan Balasan