Polsek Ratu Agung Damaikan Warga Tanah Patah

- Penulis

Senin, 22 Februari 2021 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com- Menghadirkan kepolisian sebagai pemecah permasalahan ditengah masyarakat melalui program problem solving, Polsek Ratu Agung pada hari Minggu (21/02/21) kemarin menggelar kegiatan mediasi antar warga.

Dilaksanakan oleh Bripka Novebrianto Anggota Bhabinkamtibmas Polres Bengkulu, kegiatan mediasi digelar antara Warga Kelurahan Tanah Patah Kota Bengkulu yang sebelumnya melapor tentang adanya peristiwa diduga tindak pidana pencurian yang terjadi pada hari Sabtu (20/02/21) siang.

“tindak lanjut laporan saudara BH (36) yang menjadi korban pencurian, setelah dilakukan penyelidikan maka diduga pelaku adalah warga setempat yang masih bawah umur dan berstatus sebagai pelajar” tambahnya.

Baca Juga  MoU dengan STTD, Pemkot Siap Berangkatkan 5 Putra-Putri Kota Bengkulu untuk Tes

Alhamdulilah setelah dilakukan mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak bersama keluarga dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ditengah pandemi covid-19, siang hari kemarin berhasil diperoleh kesepakatan yang dituangkan dalam perjanjian tertulis bahwasanya kedua belah pihak sepakat berdamai.

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Berita Terbaru