Polsek Sukaraja Selidiki Penyebab Kakek Tewas Tergantung di Pohon

- Penulis

Jumat, 26 Maret 2021 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SELUMA,Beritarafflesia.com – Sesosok mayat jenis kelamin laki-laki yang di temukan warga di pantai Cemoro Sewu Desa Kungkai Baru Kecamaran Sukaraja kabupaten Seluma tersebut diketahui bernama Tukiman (72) warga setempat. Saat ditemukan dalam kondisi tewas tergantung disalah satu pohon oleh cucunya yang masih berstatus pelajar. kamis pagi (25/03/2021)

Kapolres Seluma Polda Bengkulu AKBP. Swittanto Prasetyo, S.Ik melalui Kapolsek Sukaraja Iptu Saiful mengatakan melihat kakeknya sudah tergantung, sang cucu langsung mencari bantuan lalu bersama warga sekitar menurunkan tubuh sang kakek yang sudah meninggal. Sembari menunggu pihak kepolisian datang ke lokasi kejadian.

Baca Juga  Bupati Seluma, Erwin Serahkan Bantuan Alat Kesehatan ke Puskesmas Se-Kabupaten Seluma

“Saat tiba di lokasi kejadian tubuh sang kakek sudah diturunkan oleh warga. Selanjutnya, anggota personelnya yang sudah tiba di lokasi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Lalu melakukan pengecekan fisik terhadap korban oleh tim inafis Polsek Sukaraja,” jelasnya.

Lokasi kejadian berjarak sekitar 500 meter dari rumah korban. Hingga saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut penyebab kakek paru baya tersebut mengakhiri hidupnya sendiri atau ada indikasi kekerasan.(Maman)

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Pemdes Lubuk Resam Seluma Salurkan BLT kepada Delapan KPM
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Selasa, 1 September 2026 - 07:24 WIB

Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB