Program Pemutihan Pajak di Bengkulu Berakhir, Rp429 Miliar Masuk ke Kas Daerah

- Penulis

Rabu, 30 November 2022 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Program Pemutihan Pajak di Bengkulu Berakhir, Rp429 Miliar Masuk ke Kas Daerah

Program Pemutihan Pajak di Bengkulu Berakhir, Rp429 Miliar Masuk ke Kas Daerah

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diadakan berdasarkan Keputusan Gubernur  Bengkulu Nomor L.281. BPKD Tahun 2022 resmi berakhir hari ini, Rabu, (30/11/2022)

Dalam program yang telah dimulai sejak 1 Agustus 2022 ini telah menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp429 miliar.

Angka ini diperoleh dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

“Hari ini hari terakhir program pemutihan pajak , capaian untuk PKB sudah 98,86 persen dan kemudian untuk BBNKB sudah mencapai 100 persen,” sampai Kapala BPKD Provinsi Bengkulu  Yuliswani usai menghadiri Rakernis TIM Pembinaan Samsat, Rabu.

Sementara itu Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda , Kombes Pol Sumardji mengatakan, program pembebasan kendaraan pajak  bermotor dan SWDKLJJ Provinsi Bengkulu tahun 2022 telah diikuti oleh 54.217 kendaraan.

Baca Juga  Laju Pertumbuhan Bank Bengkulu Terus Meningkat, Gubernur Rohidin Apresiasi

Dengan rincian roda 2 dan 3 sebanyak 36.234 kendaraan dan roda 4 atau lebih sebanyak 17.983 kendaraan.

“Melalui program ini jumlah pendaftar mengalami peningkatan yang sangat luar biasa. Kita tentu berterima kasih kepada masyarakat Bengkulu atas respon serta keinginannya melaksanakan registrasi identifikasi kendaraan melalui program ini,” sampainya.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat, meski program pemutihan pajak berakhir namun masyarakat jangan lupa untuk tetap membayar kewajibannya terhadap pajak kendaraan.

“Kita berharap kewajiban masyarakat untuk tetap membayar pajak  kendaraan tahunan tetap dijalankan. Ketika ini tidak dijalankan, tentu ada konsekuensi yang dijalankan kepada pemilik kendaraan yang tidak membayarkan pajak  kendaraannya,” tutupnya. (RB1)Adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026
DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026
Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 
Fokus Bantu Rakyat,Gubernur Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 
Sekolah Rakyat Terintegrasi Resmi Dibuka di Bengkulu, Dukung Pendidikan Anak Kurang Mampu
Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkulu Hampir Rampung, Gubernur Helmi Targetkan Beroperasi Agustus 2026
UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dan BPOM Tanam 1.000 Pohon, Wujudkan Green Campus Berbasis Ekoteologi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:06 WIB

DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:25 WIB

Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:10 WIB

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:46 WIB

Fokus Bantu Rakyat,Gubernur Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:08 WIB

Sekolah Rakyat Terintegrasi Resmi Dibuka di Bengkulu, Dukung Pendidikan Anak Kurang Mampu

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB