Proses PPDB  TA 2024/2025,Edwar Samsi: Akan Jadi Perhatian Serius Proses Penerimaan Siswa Baru 

- Penulis

Sabtu, 10 Februari 2024 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com- Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran (TA) 2024/2025, terutama tingkat SMA/SMK di Provinsi Bengkulu dinilai harus dilakukan secara transparan   harus diwujudkan.

Pasalnya, dengan transparansi tersebut, diyakini dapat meminimalisir persoalan-persoalan yang kerap timbul saat proses PPDB berlangsung.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM memastikan proses akan menyoroti PPDB TA 2024/2025 SMA/SMK di Provinsi Bengkulu dan menjadi perhatian serius.  

“Makanya, dalam kesempatan ini kita mengingatkan, pentingnya transparansi dalam pelaksanaan PPDB untuk menghindari praktik-praktik tidak etis yang merugikan para calon siswa,” ungkap Edwar, Minggu 28 Januari 2024.

Menurutnya, melihat dari mekanisme ataupun implementasi dalam pelaksanaan proses PPDB, peluang yang paling besar itu yakni melalui jalur zonasi.

“Karena, jalur zonasi ini memberikan kesempatan atau peluang besar bagi calon siswa yang tempat tinggalnya tidak jauh dari keberadaan sebuah sekolah,” kata Edwar yang juga merupakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bengkulu ini.

Makanya, lanjutnya, sejak awal pihaknya menyuarakan agar kebijakan jalur zonasi dalam PPDB ini dapat diimplementasikan secara transparan dan adil.

“Apalagi pada proses PPDB tahun-tahun sebelumnya, berbagai insiden muncul pada beberapa sekolah. Sehingga akhirnya menuai beragam polemik yang akhirnya proses PPDB menuai kontroversi.” 

Hal sedemikian sampai terjadi, kata Edwar, lantaran sejumlah calon siswa yang berada di sekitar lingkungan sekolah, karena berjarak hanya beberapa puluh meter malah tidak diterima. 

“Tentu ini harus menjadi perhatian kita bersama agar peluang melalui jalur zonasi ini dapat dimanfaatkan calon siswa yang benar-benar berdomisili di sekitar atau tidak jauh dari lingkungan sekolah.” 

Selain itu, Anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Kepahiang ini juga mengingatkan agar kepala sekolah turut bertanggung jawab dalam menjalankan atau melaksanakan PPDB secara transparan. 

Baca Juga  Safari Ramadhan 1445 Hijriah Pemprov Bengkulu, Gelontorkan Dana Hibah Untuk Pembangunan Masjid Al Hikmah

“Karena itu salah satu cara bagi kepala sekolah untuk menjaga integritasnya, dan tidak memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.”

Tidak kalah pentingnya, pihak sekolah juga harus berani untuk tidak menerima calon siswa yang merupakan titipan dari pihak-pihak tertentu. Ini disampaikan pihaknya karena berkaca dari PPDB tahun sebelumnya, indikasi seperti ini memang sempat disampaikan para wali para calon siswa.

“Makanya, kita juga minta kepada pihak tertentu, kurangilah nitip-nitip.” 

Edwar juga mengemukakan, ia tidak ingin lagi mendengar adanya pungutan dalam proses PPDB terhadap calon siswa, hingga indikasi jual beli kursi. 

“Sama-sama kita ketahui, sempat beredar isu bahwa ada pungutan hingga Rp 15 juta rupiah untuk bisa duduk di sekolah favorit. Ini tidak bisa dibiarkan, dan kita minta hal ini diawasi dengan ketat oleh pihak terkait,” harapnya.

Ia juga mendorong hasil PPDB juga harus diumumkan secara trasnparan atau terbuka di depan sekolah.

Tentunya, dengan mencantumkan nama-nama calon siswa yang diterima beserta jalur dan kategori yang digunakan.

“Sehingga, seluruh elemen masyarakat bisa tahu calon siswa yang diterima sekolah itu apakah dari jalur afirmasi, prestasi, permintaan orang tua atau zonasi. Dengan begitu, tidak ada ruang berspekulasi atau munculnya protes.” 

Lebih lanjut Edwar menyampaikan, sebenarnya proses PPDB ini bisa diterapkan. Karena, jelas kuotanya. Dimana jalur afirmasi, prestasi dan permintaan orang tua itu masing-masing 10 persen.

“Sedangkan sisanya 70 persen lagi merupakan jalur zonasi. Makanya, dalam kesempatan ini kita minta ketika ada kejanggalan dalam PPDB, maka hasilnya harus dibatalkan. Karena proses pendidikan haruslah dijalankan dengan prinsip keadilan dan transparansi.”  (BR1)adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026
DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026
Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 
Fokus Bantu Rakyat,Gubernur Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 
Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkulu Hampir Rampung, Gubernur Helmi Targetkan Beroperasi Agustus 2026
UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dan BPOM Tanam 1.000 Pohon, Wujudkan Green Campus Berbasis Ekoteologi
Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Bengkulu Berlangsung Khidmat, Dihadiri Ketua DPRD Provinsi Bengkulu
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:06 WIB

DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:25 WIB

Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:10 WIB

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:46 WIB

Fokus Bantu Rakyat,Gubernur Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:37 WIB

Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkulu Hampir Rampung, Gubernur Helmi Targetkan Beroperasi Agustus 2026

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB