PTSL Dan REDIS Jadi Program Unggulan BPN

- Penulis

Kamis, 4 Februari 2021 - 22:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mukomuko, Beritarafflesia.com- Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mukomuko, Azman Hadi menyampaikan pada tahun 2021 PTSL dan REDISTRIBUSI TANAH masih menjadi program strategis nasional dan masih diharapkan oleh masyarakat.

“Pada tahun 2020 yang lalu kegiatan redistribusi tanah di kabupaten Mukomuko sebanyak 500 bidang dan sudah selesai dibagikan pada bulan Desember 2020, sedangkan pada tahun 2021 ini kegiatan redistribusi tanah di Kabupaten Mukomuko sebanyak 173 bidang yang berasal dari pelepasan kawasan hutan di dua desa yaitu Sidomulyo dan Desa Sendangmulyo.,”ujar Azman Hadi. Kamis (04/02/21).

Azman Hadi juga menyampaikan, bahwa selain kegiatan PTSL redistribusi tanah, kantor pertanahan Kabupaten Mukomuko juga, melaksanakan persitipikatan tanah aset pemda Mukomuko dan jalan nasional melalui Sertipikasi BMN ujarnya.

Baca Juga  Pemdes Desa Lubuk Sanai 3 Mukomuko Kukuhkan Tim Pelaksana Kegiatan

“Kegiatan PTSL pada tahun 2021 ini sebanyak 4.417 bidang yang tersebar di 14 desa tahun ini, tetapi untuk penggukuranya sendiri itu ada 7.500 itu jika tidak di pontong untuk covid,”katanya.

Saat di tanya mengenai biaya anggaran, dari 2 program PTSL dan REDIS untuk satu sartifikat, Azman pun secara gamblang menjawabnya,

“Kegiatan PTSL dan Redistribusi Tanah ini biayanya disubsidi oleh negara sedang kan untuk operasional di desa masih mengacu kepada Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2019 maksimal 200 ribu yang digunakan untuk biaya patok, materai dan pengurusan surat alas hak didesa,”tutup Azman Hadi. (StM)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Mukomuko Bersama Polsek Jajaran Perkuat Pengamanan dan Pelayanan di Objek Wisata Saat Idul Fitri 1447 H
​AJPLH Perbaiki Posita dan Petitum, Sidang Perdana Lawan PT SSJA Digelar April Mendatang di PN Mukomuko
Pemkab Mukomuko Gencarkan Sosialisasi MKJP Untuk Tingkatkan Partisipasi KB Modern
Pemkab Mukomuko Dorong Percepatan Realisasi Dana Kelurahan di Kecamatan Kota Mukomuko
Sebelum 1×24 Jam, Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Mukomuko
DPRD Mukomuko Gelar Rapat Paripurna Terkait HUT Ke-22
Pemkab Mukomuko Gelar Kegiatan Jalan Santai
Ratusan Masyarakat Air Rami Muko- Muko Dukung Helmi Hasan Jadi Gubernur
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:25 WIB

Polres Mukomuko Bersama Polsek Jajaran Perkuat Pengamanan dan Pelayanan di Objek Wisata Saat Idul Fitri 1447 H

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:57 WIB

​AJPLH Perbaiki Posita dan Petitum, Sidang Perdana Lawan PT SSJA Digelar April Mendatang di PN Mukomuko

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:40 WIB

Pemkab Mukomuko Gencarkan Sosialisasi MKJP Untuk Tingkatkan Partisipasi KB Modern

Senin, 13 Oktober 2025 - 09:49 WIB

Pemkab Mukomuko Dorong Percepatan Realisasi Dana Kelurahan di Kecamatan Kota Mukomuko

Jumat, 10 Oktober 2025 - 11:21 WIB

Sebelum 1×24 Jam, Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Mukomuko

Berita Terbaru