Rakor Bersama KPK, Pj Walikota Bengkulu Komitmen Berantas Korupsi

- Penulis

Selasa, 7 Mei 2024 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rakor Bersama KPK, Pj Walikota Bengkulu Komitmen Berantas Korupsi

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Dibawah kepemimpinan Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi, Pemkot Bengkulu komitmen bersama tim Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK untuk memberantas tindak pidana korupsi.

“Seperti yang telah disampaikan Direktur Koordinasi dan Supervisi wilayah I KPK Edi Suryanto, kepala daerah harus komitmen memberantas korupsi dan tentu komitmen itu harus selalu dijaga,” ucap Arif saat diwawancarai di acara rakor sinergi dan penguatan pemberantasan korupsi kepada kepala daerah se-Provinsi Bengkulu, Selasa (7/5/2024).

Dalam acara yang dihadiri oleh seluruh kepala daerah termasuk Gubernur dan sekda se-Provinsi Bengkulu itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi wilayah I KPK Edi Suryanto dalam sambutannya menekankan beberapa hal, terkhusus kepada pejabat atau kepala daerah yang akan memasuki akhir masa jabatannya.

Edi mengatakan, menjelang berakhir masa jabatan kepala daerah, ada beberapa hal serius yang ingin disampaikan. Bagaimana kepala daerah harus menjalin sinergi dengan berbagai pihak yang memiliki kepentingan menjelang berakhirnya masa jabatan.

Baca Juga  Pemprov Bengkulu akan Segera Aktifkan Tol Laut Bengkulu – Tanjung Priok

“Kalau dari kami, adalah tantangan komitmen. Kepala daerah harus komitmen memberantas korupsi, tapi tidak cukup bapak-bapak sekedar komitmen saja, apalagi kalau tidak punya komitmen sama sekali. Yang kedua, kita harus bersinergi dengan semua pihak. Kami juga tetap berkomitmen dengan kuat dan kita jalin sinergi yang baik dalam kontek memberantas tindak pidana korupsi,” jelas Edi.

Edi menyampaikan juga, bahwa tahun ini ada empat alat ukur yang pihaknya (KPK) gunakan. Yang pertama nilai NJOP, kedua survei penilaian integritas, ketiga indeks perilaku anti korupsi, keempat indeks BMD (barang milik daerah) yakni soal aset.(BR1)adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KUA Kecamatan Selebar Raih Juara II Kontributor Terbaik Kemenag Kota Bengkulu
Gubernur Helmi Hasan Buka Retret Akbar Merah Putih,dan Dorong Pembentukan Karakter dan Kiat Sukses Sejak Muda
Kadis Dikbud Kota Bengkulu Imbau Kepsek Larang Jual Beli Buku di SD dan SMP Negeri
Pemkot Serahkan LKPD APBD 2025, Kepemimpinan Dedy- Ronny, Pemkot Kembali Raih Opini WTP
Melalui Dinas PUPR, Pemkot Bangun Tiga Jembatan Rawan Banjir, Anggarkan Rp5,2 Miliar APBD 2026
Peminat Mahasiswa Asing ke Unib Membludak, 3.309 Pendaftar dari 60 Negara
Kesbangpol Kota Bengkulu Hadiri Pembukaan LKBB-PB Tingkat Provinsi 2026, Tiga SMA Siap Harumkan Daerah
Ratusan Tenda Siluman, Diduga Lakukan Pungli di Festival Tabot 2026
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:22 WIB

KUA Kecamatan Selebar Raih Juara II Kontributor Terbaik Kemenag Kota Bengkulu

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:30 WIB

Gubernur Helmi Hasan Buka Retret Akbar Merah Putih,dan Dorong Pembentukan Karakter dan Kiat Sukses Sejak Muda

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:18 WIB

Kadis Dikbud Kota Bengkulu Imbau Kepsek Larang Jual Beli Buku di SD dan SMP Negeri

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:09 WIB

Pemkot Serahkan LKPD APBD 2025, Kepemimpinan Dedy- Ronny, Pemkot Kembali Raih Opini WTP

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:58 WIB

Melalui Dinas PUPR, Pemkot Bangun Tiga Jembatan Rawan Banjir, Anggarkan Rp5,2 Miliar APBD 2026

Berita Terbaru