Rapat Bahas Penataan Pantai Panjang, Gubernur Rohidin: Saya Mau Penertiban dari Sisi Perizinan

- Penulis

Jumat, 26 April 2024 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Bahas Penataan Pantai Panjang, Gubernur Rohidin: Saya Mau Penertiban dari Sisi Perizinan

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Gubernur Rohidin Mersyah kembali menggelar rapat lanjutan penataan kawasan Pantai Panjang bersama Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu dan beberapa OPD terkait di Balai Raya Semarak Bengkulu, pada Selasa (23/4/2024).

Dalam keterangannya, Gubernur Rohidin mengatakan, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan segera menertibkan bangunan di kawasan Pantai Panjang yang sudah habis masa perizinannya sesuai regulasi.

“Untuk menata Pantai Panjang ini butuh keterpaduan dari multi sektor pedagang dan masyarakat kita yang sudah hadir di Pantai Panjang membuka usaha sesuai regulasi yang ada terkait pengelolaan APL dan HPL,” kata Gubernur Rohidin.

Rapat Bahas Penataan Pantai Panjang, Gubernur Rohidin: Saya Mau Penertiban dari Sisi Perizinan

“Kemudian terhadap bangunan  yang dibangun di kawasan HPL resort modern saya mau penertiban dari sisi perizinan seperti izin yang sudah habis bahkan mungkin ada beberapa bangunan yang ilegal termasuk,” lanjutnya.

Dari penjelasan Gubernur Bengkulu ke 10 tersebut, dirinya juga menyebut, penataan kawasan Pantai Panjang juga harus melibatkan keterpaduan dari seluruh multi sektor yang ada di Provinsi Bengkulu.

Baca Juga  Gubernur Rohidin: Hadirnya Buku Bengkulu Hebat Dapat Merubah Stigma Negatif

Selain itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu Murlin Hanizar menjelaskan, nantinya Pemerintah Provinsi Bengkulu akan mengecek bangunan-bangunan yang ada di Pantai Panjang yang sudah habis perizinannya.

“Nanti kita kan mengecek kembali bangunan-bangunan Pantai Panjang yang sudah habis perizinannya seperti apa, apakah mereka mau lanjut atau seperti apa maka kita lihat dulu,” tambah Muŕlin.

Lanjut Murlin, nantinya Pemerintah Provinsi Bengkulu juga akan melayangkan surat peringatan kepada para pemilik bangunan yang habis perizinannya ataupun bangunan ilegal yang ada di Pantai Panjang sebelum ditertibkan.

“Kita beri peringatan dulu kepada mereka para pemilik bangunan, maka setelah mereka tidak mengindahkan baru kita tindak lebih lanjut,” tutup.(BR1)adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kopi Bengkulu Siap Naik Kelas, Pemprov Dorong Hilirisasi dan Daya Saing Global
Banjir Bandang Terjang Kabupaten Lebong, Gubernur Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan
Menuju Kawasan Industri Pulau Baai, Pemprov Bengkulu Himpun Pelaku Usaha
Inflasi Bengkulu Zona Hijau, Kepala Daerah Diminta Pantau Bapok Jelang Idulfitri
Pemprov Bengkulu Perkuat Literasi Digital Ramah Anak Lewat Bimtek Linimasa Bersama Komdigi
Helmi Hasan Pastikan Pembangunan Jalan di Benteng Berlanjut Hingga 2026
Safari Ramadan di Rawa Makmur, Helmi Hasan Kucurkan Rp. 50 Juta Untuk Masjid dan Rp.30 M Untuk Jalan Kalimantan
Gubenur Helmi Hasan Sampaikan Kabar Infrastruktur dan DBH saat Safari Ramadan di Kaur
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:24 WIB

Kopi Bengkulu Siap Naik Kelas, Pemprov Dorong Hilirisasi dan Daya Saing Global

Kamis, 9 April 2026 - 09:43 WIB

Banjir Bandang Terjang Kabupaten Lebong, Gubernur Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:42 WIB

Menuju Kawasan Industri Pulau Baai, Pemprov Bengkulu Himpun Pelaku Usaha

Selasa, 17 Maret 2026 - 10:10 WIB

Inflasi Bengkulu Zona Hijau, Kepala Daerah Diminta Pantau Bapok Jelang Idulfitri

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:22 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Literasi Digital Ramah Anak Lewat Bimtek Linimasa Bersama Komdigi

Berita Terbaru