Rapat Bahas Penataan Pantai Panjang, Gubernur Rohidin: Saya Mau Penertiban dari Sisi Perizinan

- Penulis

Jumat, 26 April 2024 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Bahas Penataan Pantai Panjang, Gubernur Rohidin: Saya Mau Penertiban dari Sisi Perizinan

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Gubernur Rohidin Mersyah kembali menggelar rapat lanjutan penataan kawasan Pantai Panjang bersama Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu dan beberapa OPD terkait di Balai Raya Semarak Bengkulu, pada Selasa (23/4/2024).

Dalam keterangannya, Gubernur Rohidin mengatakan, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan segera menertibkan bangunan di kawasan Pantai Panjang yang sudah habis masa perizinannya sesuai regulasi.

“Untuk menata Pantai Panjang ini butuh keterpaduan dari multi sektor pedagang dan masyarakat kita yang sudah hadir di Pantai Panjang membuka usaha sesuai regulasi yang ada terkait pengelolaan APL dan HPL,” kata Gubernur Rohidin.

Rapat Bahas Penataan Pantai Panjang, Gubernur Rohidin: Saya Mau Penertiban dari Sisi Perizinan

“Kemudian terhadap bangunan  yang dibangun di kawasan HPL resort modern saya mau penertiban dari sisi perizinan seperti izin yang sudah habis bahkan mungkin ada beberapa bangunan yang ilegal termasuk,” lanjutnya.

Dari penjelasan Gubernur Bengkulu ke 10 tersebut, dirinya juga menyebut, penataan kawasan Pantai Panjang juga harus melibatkan keterpaduan dari seluruh multi sektor yang ada di Provinsi Bengkulu.

Baca Juga  Berikut  Tantangan Dalam Membangun Literasi Media Digital Saat ini

Selain itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu Murlin Hanizar menjelaskan, nantinya Pemerintah Provinsi Bengkulu akan mengecek bangunan-bangunan yang ada di Pantai Panjang yang sudah habis perizinannya.

“Nanti kita kan mengecek kembali bangunan-bangunan Pantai Panjang yang sudah habis perizinannya seperti apa, apakah mereka mau lanjut atau seperti apa maka kita lihat dulu,” tambah Muŕlin.

Lanjut Murlin, nantinya Pemerintah Provinsi Bengkulu juga akan melayangkan surat peringatan kepada para pemilik bangunan yang habis perizinannya ataupun bangunan ilegal yang ada di Pantai Panjang sebelum ditertibkan.

“Kita beri peringatan dulu kepada mereka para pemilik bangunan, maka setelah mereka tidak mengindahkan baru kita tindak lebih lanjut,” tutup.(BR1)adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Terima Aspirasi ASBS, Siap Kaji Persoalan Batas Wilayah dan Aktivitas PT DSJ
Festival Tabut 2026 Resmi Dimulai, Helmi Hasan Siapkan Agenda Wisata Baru Bengkulu
Pemprov Bengkulu Gelar Pelatihan Pengelolaan Media Sosial, Tingkatkan Kualitas Informasi Publik
Gubernur Bengkulu Tekankan Transparansi SPMB 2026, Skor Seleksi Diminta Dibuka Secara Terbuka
Pemprov Bengkulu Bentuk Sentra Komando, Fokus Tangani Stunting dan Kemiskinan
Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Wagub Bengkulu Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan
Pemprov Bengkulu Gelar Exit Meeting ITJEN, Fokus Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan
Sekda Bengkulu Buka Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan OOT di UMB
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:12 WIB

Pemprov Bengkulu Terima Aspirasi ASBS, Siap Kaji Persoalan Batas Wilayah dan Aktivitas PT DSJ

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:21 WIB

Festival Tabut 2026 Resmi Dimulai, Helmi Hasan Siapkan Agenda Wisata Baru Bengkulu

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:00 WIB

Pemprov Bengkulu Gelar Pelatihan Pengelolaan Media Sosial, Tingkatkan Kualitas Informasi Publik

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:40 WIB

Gubernur Bengkulu Tekankan Transparansi SPMB 2026, Skor Seleksi Diminta Dibuka Secara Terbuka

Senin, 8 Juni 2026 - 16:33 WIB

Pemprov Bengkulu Bentuk Sentra Komando, Fokus Tangani Stunting dan Kemiskinan

Berita Terbaru