Rapat Paripurna DPRD: Ini Gubernur Jawaban Gubernur Bengkulu Tentang Raperda BMA

- Penulis

Selasa, 18 Januari 2022 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD: Ini Gubernur Jawaban Gubernur Bengkulu Tentang Raperda BMA

Rapat Paripurna DPRD: Ini Gubernur Jawaban Gubernur Bengkulu Tentang Raperda BMA

Rapat Paripurna DPRD: Ini Gubernur Jawaban Gubernur Bengkulu Tentang Raperda BMA

Bengkulu, BeritaRafflesia.com –  Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Bengkulu menggelar paripurna keempat masa sidang satu, di ruang rapat paripurna, Senin (18/01/2022).

Sidang ini beragenda membacakan Ja waban Gubernur mengenai Rancangan Peraturan Provinsi Bengkulu tentang Badan Musyawarah Adat Provinsi Bengkulu dan bantuan hukum.

Jawaban gubernur dibacakan oleh Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekertariat Daerah Provinsi Bengkulu, Fachriza Razie Yahya.

Fachriza menyampaikan pendapat gubernur yang menyetujui rancangan mengenai perkara usulan insiatif DPRD.

Gubernur mengatakan bahwa keberadaan peraturan adat juga tidak bisa dilepaskan dari kebudayaan masyarakat dan memiliki fungsi untuk menjaga aturan adat peran terhadap budaya.

Raperda ini juga berperan dalam tubuh dan berkembangnya adat secara turun temurun sehingga anak muda tidak melupakan tradisi serta Adat yang dimiliki daerah tersebut.

Baca Juga  Ariyono Gumay: Mamfaatkan Reses Untuk Serap Dan Salurkan Aspirasi Masyarakat

Ia mengharapkan bahwa nantinya rancangan ini dapat berjalan sesuai dengan undang-undang yang ada, seiring dengan perubahan yang diperlukan.

“Pemerintah menuntut adanya perubahan tersebut mengenai Badan Musyawarah Adat Bengkulu Nomor 07 Tahun 1993 tersebut tentang Badan Musyawarah Adat Bengkulu menjadi acuan kepada masyarakat Bengkulu dalam menjalani kehidupan,” ucap Fachriza.

Rancangan perubahan ini nantinya tidak akan merubah adat yang ada di setiap daerah, justru harus mempertahankan adat yang ada.

Dalam bacan tersebut juga Gubernur meminta terlaksananya bantuan hukum bagi masyarakat miskin dan dapat melindungi, menjaga mereka dalam bantuan hukum yang ada.

(M)adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra
DPRD Provinsi Bengkulu Berkunjung ke Jakarta, Sampaikan Aspirasi Massa ke Presiden
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sri Astuti Gelar Reses
Usin Serap Aspirasi Lewat Reses Masa Sidang ke 1 Tahun 2025
Kanwil Kemenag Bengkulu Pantau Titik Hilal
Reses DPRD Bengkulu Suharto, Momentum Serap Aspirasi Masyarakat
Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Lakukan Sidak Ke SMA
Teuku Zulkarnain Reses Serap Aspirasi Bidang Pendidikan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:04 WIB

Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra

Selasa, 9 September 2025 - 15:08 WIB

DPRD Provinsi Bengkulu Berkunjung ke Jakarta, Sampaikan Aspirasi Massa ke Presiden

Kamis, 27 Februari 2025 - 23:32 WIB

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sri Astuti Gelar Reses

Kamis, 27 Februari 2025 - 22:51 WIB

Usin Serap Aspirasi Lewat Reses Masa Sidang ke 1 Tahun 2025

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:54 WIB

Kanwil Kemenag Bengkulu Pantau Titik Hilal

Berita Terbaru