Rapat Paripurna DPRD Rejang Lebong Dengan Agenda Nota Pengantar Lima Raperda

Advotarial2 Dilihat

Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com– Mengawali tahun 2021 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang I tahun 2021, bertempat di Ruang rapat paripurna, Rabu (13/1/2021).

Rapat Paripurna Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong Mahdi Husen, SH, beserta anggota dewan lainnya.

Rapat Paripurna dilanjutkan dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Atas 5 ( lima ) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong yang disampaikan oleh Wakil Bupati Kabupaten Rejang Lebong Bapak Iqbal Bastari, S.Pd.MM.

Adapun Lima Ā Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong tersebut yakni tentang :

  1. Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah;
  2. Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat;
  3. Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2020-2025;
  4. Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bukit Kaba Kabupaten Rejang Lebong;
  5. Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.(ADV)
Share

Tinggalkan Balasan