Raperda tentang RPJMD Provinsi Bengkulu 2021-2026 Rampung Dibahas, Besok Disahkan

- Penulis

Rabu, 4 Agustus 2021 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri Pimpin Rapat Peripurna secara virtual

Bengkulu, (Beritarafflesia.com) – Rabu (4/8) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda laporan hasil pembahasan Pansus atas Raperda tentang RPJMD provinsi Bengkulu tahun 2021-2026.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri secara virtual.

Dalam laporan hasil pembahasan Pansus yang disampaikan oleh Edward Samsi finalisasi pembahasan Raperda tentang RPJMD terkait gambaran keuangan dari proyeksi yang disampaikan pihak eksekutif sudah rampung.

Menurut Edwar, sebelum itu pihaknya juga meminta jajaran eksekutif dapat menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal tersebut didasari lantaran pihak eksekutif hanya memproyeksikan APBD hingga tahun 2026 mendatang, oleh karena itu harus ada langkah konkrit dalam peningkatan PAD ini agar dapat meningkat.

“Solusi lain tentang peningkatan ini, kita meminta agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan teknis, dapat berkoordinasi dengan kementerian terkait, sehingga pembangunan yang direncanakan dapat didanai pusat, dan apa yang menjadi rancangan pembangunan bisa cepat tercapai,” jelas Edwar.

Baca Juga  Belum Ada Perwal, 2 Unit Kapal Hibah Dari Kemenhub Belum Dioperasikan

Sekertaris daerah Hamka Sabri mewakili gubernur mengikuti seluruh rangkaian acara lagenda Laporan hasil pembahasan Pansus atas Raperda tentang RPJMD provinsi Bengkulu.

Ia menyampaikan terkait hasil RPJMD sendiri merupakan semua penjabaran visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu. Di dalamnya adalah 18 program prioritas untuk Bengkulu Maju, Sejahtera dan Hebat.

“Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ini alhamdulillah telah diselesaikan tepat waktu oleh bapak gubernur dan besok pagi akan disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat,” pungkasnya.(BR)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan Program MBG Aman Dikonsumsi, Sidokkes Polres Kepahiang Lakukan Pemeriksaan Food Security
Ditresnarkoba Polda Bengkulu Gagalkan Peredaran Sabu Modus Paket Travel
Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu Tangkap Dua Terduga Pengedar Narkotika di Sindang Kelingi
Polres Kepahiang Gelar NGOPI TAWAR di Desa Tapak Gedung, Serap Aspirasi dan Salurkan Sembako
Polda Bengkulu Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Bio Solar di Rejang Lebong
Wujud Kepedulian Polri, Kapolda Bengkulu Groundbreaking Bedah Rumah ke-76 di Seluma
Ditresnarkoba Polda Bengkulu Ungkap Kasus Sabu di Kandang Limun, Satu Tersangka Diamankan
Gedung Baru Kompolnas Diresmikan, Kapolri Tegaskan Penguatan Pengawasan dan Respons Keluhan Masyarakat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:08 WIB

Ditresnarkoba Polda Bengkulu Gagalkan Peredaran Sabu Modus Paket Travel

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:03 WIB

Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu Tangkap Dua Terduga Pengedar Narkotika di Sindang Kelingi

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:59 WIB

Polres Kepahiang Gelar NGOPI TAWAR di Desa Tapak Gedung, Serap Aspirasi dan Salurkan Sembako

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:29 WIB

Polda Bengkulu Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Bio Solar di Rejang Lebong

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:52 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Kapolda Bengkulu Groundbreaking Bedah Rumah ke-76 di Seluma

Berita Terbaru