Rektor Unihaz Resmi Nonaktifkan Dekan Fakultas Hukum Terkait Kasus Gagal Berangkat

- Penulis

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doc: Rektor Unihaz Resmi Nonaktifkan Dekan Fakultas Hukum Terkait Kasus Gagal Berangkat

Doc: Rektor Unihaz Resmi Nonaktifkan Dekan Fakultas Hukum Terkait Kasus Gagal Berangkat

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Rektor Universitas Hazairin (Unihaz), Dr. Arifah Hidayati, resmi menonaktifkan Dekan Fakultas Hukum, Alaudin, buntut dari gagalnya keberangkatan mahasiswa Fakultas Hukum Unihaz untuk mengikuti praktik kerja industri di Yogyakarta.

“Per hari ini, Jumat (21/2/2025), Dekan Fakultas Hukum dinonaktifkan,” kata Arifah dalam keterangannya, Jumat (21/2/2025).

Keputusan ini diambil berdasarkan norma dan peraturan universitas serta yayasan, yang mengacu pada tata kerja organisasi, peraturan kepegawaian, dan peraturan rektor.

“Kami telah melakukan beberapa investigasi dan mengadakan pertemuan untuk membahas permasalahan yang terjadi,” ujarnya.

Sebelumnya, 80 mahasiswa Fakultas Hukum Unihaz akan diberangkatkan ke Jakarta menggunakan maskapai Lion Air pada Senin pagi (17/2/2025) pukul 07.00 WIB.

Namun, hingga pukul 12.00 WIB, keberangkatan mereka tidak dilaksanakan. Pihak Bandara Fatmawati bahkan mengkonfirmasi bahwa tidak ada jadwal penerbangan untuk rombongan mahasiswa Unihaz pada hari itu.

Sehingga para mahasiswa diputuskan untuk pulang kerumah masing-masing, atas gagal berangkat tersebut Salah satu dosen Fakultas Hukum membuat laporan polisi ke Polresta Bengkulu atas dugaan Penipuan.

Baca Juga  Anggota DPRD Kota Pudi Hartono Gelar Reses, Serap Usulan Warga Melalui Rumah Aspirasi

Atsas laporan tersebut Polresta Bengkulu telah menahan dua pimpinan CV Lautan Biru Nusantara (LBN) yang diduga melakukan penipuan. Kedua tersangka, yakni Direktur CV LBN berinisial FL dan pembantu direktur berinisial TL, yang merupakan pasangan suami istri, kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut

Akibat kejadian tersebut, para mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu (19/2/2025), menyatakan mosi tidak percaya kepada Fakultas Hukum. Dalam aksi tersebut, pihak kepolisian mengungkap adanya dugaan aliran dana tidak jelas berupa bukti transfer senilai Rp 45 juta dari pihak CV Lautan Biru Nusantara (LBN) kepada istri Dekan, berinisial KH.

Dekan Fakultas Hukum Alaudin mengakui bahwa uang sebesar Rp 45 juta tersebut masih tersimpan di Fakultas Hukum. (Afs)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Samapta Polresta Bengkulu Gelar Patroli Sepeda, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan 3C
Personel Pos Pelayanan Pantai Zakat Intensifkan Patroli dan Himbauan Kamtibmas kepada Pengunjung
Tingkatkan Kekompakan, Kemenag Kota Bengkulu Gelar Olahraga Bersama
Eduva Autism Therapy Centre Rayakan Ulang Tahun ke-3, Perkuat Komitmen Layani Anak Berkebutuhan Khusus
PDI Perjuangan Bengkulu Gelar Musancab PAC, Ir. H. Mian Tekankan Kerja Nyata untuk Rakyat
Plh Walikota Bengkulu Hadiri Reuni Akbar SMANDA Angkatan 1980–2025
Respons Cepat Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Tangani Penembakan di Dekai, Dua Warga Sipil Terluka dan Pelaku Diburu
Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:54 WIB

Sat Samapta Polresta Bengkulu Gelar Patroli Sepeda, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan 3C

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:50 WIB

Personel Pos Pelayanan Pantai Zakat Intensifkan Patroli dan Himbauan Kamtibmas kepada Pengunjung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:11 WIB

Tingkatkan Kekompakan, Kemenag Kota Bengkulu Gelar Olahraga Bersama

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:07 WIB

Eduva Autism Therapy Centre Rayakan Ulang Tahun ke-3, Perkuat Komitmen Layani Anak Berkebutuhan Khusus

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:46 WIB

PDI Perjuangan Bengkulu Gelar Musancab PAC, Ir. H. Mian Tekankan Kerja Nyata untuk Rakyat

Berita Terbaru