Ribuan Pelamar CPNS Pemkot Bengkulu Tidak Memenuhi Syarat Administrasi

- Penulis

Selasa, 17 September 2024 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi

Foto Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi

Ribuan Pelamar CPNS Pemkot Bengkulu Tidak Memenuhi Syarat Administrasi

Bengkulu, Beritarafflesia.Com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah mengumumkan sebanyak 1.460 pelamar CPNS Pemkot Bengkulu dinyatakan lulus administrasi dari 3.752. Tercatat ada 2.292 pelamar tidak memenuhi syarat.

Pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi nantinya akan mengikuti Seksi Kompetensi Dasar (SKD) yang meliputi tes wawancara kebangsaan, tes intelegensia umum dan tes karakteristik pribadi dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN.

Untuk pelamar yang dinyatakan lulus SKD selanjutnya mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN, jadwal dan lokasi tes akan disampaikan lebih lanjut.

Sementara itu, pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dapat melakukan sanggahan melalui akun masing-masing terhitung mulai tanggal 20 September pukul 00.01 WIB sampai dengan tanggal 22 September 2024 pukul 23.59 WIB, dan akan dijawab oleh panitia pelaksanaan kegiatan seleksi CASN paling lama pada tanggal 24 September.

“Untuk pengumuman hasil seleksi administrasi pasca masa sanggah akan diumumkan dalam rentang waktu pada tanggal 23-29 September,” jelas Kepala BKPSDM Kota Bengkulu Achrawi.

Dikesempatan ini, dirinya juga mengingatkan kembali bagi pelamar yang memberikan dokumen dan keterarngan tidak benar/palsu pada saat pendaftaran maupun setelah dinyatakan lulus dan diangkat sebagai CPNS, Pemerintah Kota Bengkulu berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai CPNS yang bersangkutan.

Baca Juga  Helmi Hasan Apresiasi Proses PPDB 2023, Berjalan Lancar

Terakhir, ia menyatakan hasil seleksi administrasi CPNS di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2024, bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.

“Untuk info lebih lanjut para pelamar dapat melihat di website kita https://bkpsdm.bengkulukota.go.id,” tutupnya.

Seperti kita ketahui sebelumnya, Pemkot Bengkulu menerima alokasi 213 formasi CPNS dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Kuota CPNS ini diberikan sesuai dengan usulan Pemkot Bengkulu, yang didasarkan pada kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot, terutama karena banyak ASN di posisi strategis yang sudah memasuki masa pensiun.

Pemkot melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) juga telah mengimbau seluruh masyarakat berusia 18 hingga 35 tahun untuk memanfaatkan kesempatan mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Proses seleksi CPNS di wilayah itu sebelumnya telah diumumkan melalui media massa dan juga di website resmi BKPSDM Kota Bengkulu dan Media Center Kota Bengkulu. (Br1)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru