Ribuan Pelamar CPNS Pemkot Bengkulu Tidak Memenuhi Syarat Administrasi

Ribuan Pelamar CPNS Pemkot Bengkulu Tidak Memenuhi Syarat Administrasi

Bengkulu, Beritarafflesia.Com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah mengumumkan sebanyak 1.460 pelamar CPNS Pemkot Bengkulu dinyatakan lulus administrasi dari 3.752. Tercatat ada 2.292 pelamar tidak memenuhi syarat.

Pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi nantinya akan mengikuti Seksi Kompetensi Dasar (SKD) yang meliputi tes wawancara kebangsaan, tes intelegensia umum dan tes karakteristik pribadi dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN.

Untuk pelamar yang dinyatakan lulus SKD selanjutnya mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN, jadwal dan lokasi tes akan disampaikan lebih lanjut.

Baca Juga  DLHK Terus Gempur Pelatihan Sampah Rumah Tangga Anorganik Menjadi Nilai Guna

Sementara itu, pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dapat melakukan sanggahan melalui akun masing-masing terhitung mulai tanggal 20 September pukul 00.01 WIB sampai dengan tanggal 22 September 2024 pukul 23.59 WIB, dan akan dijawab oleh panitia pelaksanaan kegiatan seleksi CASN paling lama pada tanggal 24 September.

“Untuk pengumuman hasil seleksi administrasi pasca masa sanggah akan diumumkan dalam rentang waktu pada tanggal 23-29 September,” jelas Kepala BKPSDM Kota Bengkulu Achrawi.

Dikesempatan ini, dirinya juga mengingatkan kembali bagi pelamar yang memberikan dokumen dan keterarngan tidak benar/palsu pada saat pendaftaran maupun setelah dinyatakan lulus dan diangkat sebagai CPNS, Pemerintah Kota Bengkulu berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai CPNS yang bersangkutan.

Baca Juga  Walikota Helmi Hasan Targetkan Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik

Terakhir, ia menyatakan hasil seleksi administrasi CPNS di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2024, bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.

“Untuk info lebih lanjut para pelamar dapat melihat di website kita https://bkpsdm.bengkulukota.go.id,” tutupnya.

Seperti kita ketahui sebelumnya, Pemkot Bengkulu menerima alokasi 213 formasi CPNS dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Baca Juga  Tahlilan Malam Kedua, Wali Kota Helmi  Terima Akta Kematian Ibunda Tercinta

Kuota CPNS ini diberikan sesuai dengan usulan Pemkot Bengkulu, yang didasarkan pada kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot, terutama karena banyak ASN di posisi strategis yang sudah memasuki masa pensiun.

Pemkot melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) juga telah mengimbau seluruh masyarakat berusia 18 hingga 35 tahun untuk memanfaatkan kesempatan mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Proses seleksi CPNS di wilayah itu sebelumnya telah diumumkan melalui media massa dan juga di website resmi BKPSDM Kota Bengkulu dan Media Center Kota Bengkulu. (Br1)

Share