Sebagai Saksi, Gubernur Rohidin Penuhi Panggilan KPK

- Penulis

Selasa, 19 Januari 2021 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Dirinya hadir di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan dan mengaku memberikan keterangan terkait perkara yang sedang ditangani lembaga antirasuah itu.

“Saya datang memberikan keterangan sebagai saksi terkait dengan kasus yang tengah ditangani oleh KPK,” kata Rohidin, Senin 18 Januari 2021.

Semantara, Penasihat Hukum Pemprov Bengkulu Jecky Haryanto menerangkan, hadirnya Gubernur Rohidin sebagai saksi di Gedung KPK sebagai komitmen warga negara yang menghormati proses hukum dan dukungan pemberantasan korupsi. Sedangkan materi keterangan yang disampaikan Rohidin kepada tim penyidik, yakni soal kewenangan perizinan.

“Pak gub dipanggil berkenaan dengan kewenangan perizinan provinsi dan kabupaten, karena kebetulan ada tambak milik PT. DPPP yang berlokasi di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu,” terang Jecky yang dikirimkan melalui pesan video.

Seperti diketahui, saat ini KPK tengah menangani dugaan kasus suap ekspor benih benur. Dari perkara tersebut, KPK RI telah menetapkan eks Menteri KKP Edhy Prabowo dan beberapa orang termasuk direktur PT. DPPP Suharjito sebagai tersangka.

Baca Juga  Ketua KONI Hadiri Kejurda Tenis Meja Se-Provinsi, Sambut Hari Anti Narkoba

Jecky menambahkan, Rohidin diminta keterangan terkait beberapa kegiatan PT. DPPP yang dihadiri oleh gubernur, seperti panen perdana tambak udang vaname dan juga peletakan batu pertama pembangunan Masjid Nurul Iman di Desa Way Hawang Kecamatan Maje Kabupaten Kaur dengan dana CSR PT. DPPP.

“Terkait substansi pemeriksaan kurang lebih tiga jam, waktu selebihnya untuk sholat dan makan siang disana,” ucap Jecky yang kembali menekankan bahwa hadirnya Gubernur Rohidin Mersyah saat itu adalah wujud komitmen untuk kooperatif dengan upaya-upaya penegakan hukum serta dukungan pemberantasan korupsi.

“Pemanggilan pertama, diminta hadir Selasa tanggal 12 Januari tetapi surat panggilan baru diterima tanggal 13. Kemudian hari ini hadir dari panggilan ulang yang diterima Sabtu 16 Januari,” demikian Jecky.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Disiplin ASN, Sekdaprov Herwan Antoni Pimpin Apel Pagi dan Pantau Kegiatan Donor Darah di Inspektorat 
Sekdaprov Dorong Percepatan Dukungan Offtaker untuk Pembangunan TPST Regional
Gubernur Helmi Hasan Resmi Lantik Pimpinan BAZNAS Provinsi Bengkulu Periode 2026–2031
Gubernur Helmi Hasan Sambut Hangat Kunjungan Edukatif TK IT Mumtazah di Balai Raya Semarak
Pimpin Apel Pagi di ESDM, Sekdaprov Apresiasi Inovasi Kebun Bantu Rakyat 
Sukseskan Program Strategis,Pemprov Gelar Rakor Singkronisasi Kegiatan Makan Bergizi Gratis
Gubernur Helmi Hasan Gandeng BKN Perkuat Tata Kelola ASN Melalui Evaluasi Kinerja Berkala
Hadapi Musim Kemarau, Pemprov Siapkan Program Bantu Rakyat Distribusi Air Bersih 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:38 WIB

Tingkatkan Disiplin ASN, Sekdaprov Herwan Antoni Pimpin Apel Pagi dan Pantau Kegiatan Donor Darah di Inspektorat 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Sekdaprov Dorong Percepatan Dukungan Offtaker untuk Pembangunan TPST Regional

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Gubernur Helmi Hasan Resmi Lantik Pimpinan BAZNAS Provinsi Bengkulu Periode 2026–2031

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:37 WIB

Gubernur Helmi Hasan Sambut Hangat Kunjungan Edukatif TK IT Mumtazah di Balai Raya Semarak

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:41 WIB

Pimpin Apel Pagi di ESDM, Sekdaprov Apresiasi Inovasi Kebun Bantu Rakyat 

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pimpin Apel Pagi di ESDM, Sekdaprov Apresiasi Inovasi Kebun Bantu Rakyat 

Selasa, 4 Agu 2026 - 10:41 WIB