Sekda Provinsi Tekan OPD Pemprov  Pengelolaan Keuangan Agar Transparan 

- Penulis

Jumat, 4 Oktober 2024 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto / arif: Sekda Prov Isnan Fajri gelar foto Bersama Pejabat OPD saat acaara sosialisasi Permendagri 2025

Bengkulu,Beritarafflesia.com– Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) terus berupaya memperkuat pengelolaan keuangan daerah dengan menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2024,  terkait agenda tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 mendatang.

Sosialisasi tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri  yang dihadiri  perwakilan dari pemerintah daerah, termasuk Kepala Subdirektorat Perencanaan Anggaran Wilayah I Kemendagri RI serta Tim Ditjen Bina Keuangan Daerah., dilaksanakan pada Kamis (4/10/2024) di Balai Raya Semarak Bengkulu

Pada kesempatan itu sekretaris daerah (Sekda)Isnan menekankan ke semua OPD Pemprov Bengkulu agar keuangan daerah dikelolah sesuai aturan dan peruntukan. Karena keuangan daerah dimerupakan komponen esensial dalam tata kelola pemerintahan.

Iapun menyebut, keberhasilan suatu daerah dalam mencapai kesejahteraan masyarakat sangat bergantung pada kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara baik dan benar.

“Pengelolaan keuangan daerah yang baik akan berdampak langsung pada efektivitas, efisiensi, dan tepat sasaran pemerintahan. Ini sangat penting untuk memastikan bahwa program-program pemerintah yang telah direncanakan dapat dijalankan dengan maksimal,” jelas Sekda Isnan dihadapan peserta sosialisasi.

Isnan menambahkan, pengelolaan keuangan daerah mencakup serangkaian proses penting. Itu mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, hingga pengawasan keuangan daerah.

” Sistem pengelolaan keuangan daerah tersebut ada beberapa prinsip dasar yang harus dipatuhi oleh setiap pemerintah daerah. Yaitu tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.maka dengan aspek inilah tidak hanya menjadi pedoman teknis, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai yang harus diutamakan oleh kita selaku pemangku kebijakan di pemerintah daerah” terang Isnan

Baca Juga  Gubernur Rohidin Salurkan Bantuan Zakat untuk Pendidikan dan UMKM

Lanjutnya “Pengelolaan keuangan daerah harus memperhatikan rasa keadilan, kepatuhan pada aturan, dan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Semua proses ini harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.”kata dia

Ia juga mengungkapkan, dalam penyusunan APBD, pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) setiap tahun menerbitkan pedoman penyusunan anggaran yang harus diikuti oleh pemerintah daerah.

“Setiap tahun, Kemendagri mengeluarkan pedoman penyusunan APBD yang mencakup sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah, prinsip-prinsip penyusunan anggaran, kebijakan teknis, serta hal-hal khusus lainnya. Ini menjadi panduan yang sangat penting bagi kita semua dalam menyusun APBD yang berkualitas” Ungkapnya

Salah satu poin penting dalam sosialisasi ini adalah pengenalan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2024, yang berfungsi sebagai pedoman utama dalam penyusunan APBD tahun 2025.

Selain itu, Isnan juga berharap bahwa dengan adanya sosialisasi ini, seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan APBD, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dapat memahami dan menerapkan pedoman tersebut dengan baik.

Kesalahan dalam penyusunan APBD harus dihindari agar proses pembangunan dapat berjalan lancar tanpa hambatan birokrasi atau administrasi.

“Harapan kami, dengan sosialisasi ini, tidak ada lagi kesalahpahaman atau penafsiran yang keliru dalam proses penyusunan APBD 2025. Semua pihak harus bekerja sama dengan baik, agar penyusunan APBD dapat dilakukan secara efektif, efisien, dan fokus pada pencapaian target pelayanan publik,” Pungkas Isnan.( Arif)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Gerak Cepat Tindaklanjut Hasil SPI 2025 dan Jadi Bahan Evaluasi
Wagub Mian Tinjau Praakreditasi RSUD M.Yunus,dan Tekankan Peningkatan Pelayanan Prima
Kepala Biro Hukum Berganti, Khairil Anwar Dorong Penguatan Komunikasi dan Kolaborasi
Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme
TNI dan Pemprov bersama Kodam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi Bantu Rakyat
Gubernur Helmi Hasan Terima PWI Bengkulu, Soroti Tantangan Jurnalistik di Era AI
Gerakan Pangan Murah HUT ke-64 TVRI, Wagub Mian Pastikan Harga Sembako Stabil, Beban Masyarakat Ringan
Pemprov Bersama Kodam XXI/Radin Inten Matangkan Kesepakatan dan Dukung Program Bantu Rakyat di Bumi Merah Putih
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 20:10 WIB

Pemprov Bengkulu Gerak Cepat Tindaklanjut Hasil SPI 2025 dan Jadi Bahan Evaluasi

Senin, 7 September 2026 - 13:51 WIB

Wagub Mian Tinjau Praakreditasi RSUD M.Yunus,dan Tekankan Peningkatan Pelayanan Prima

Senin, 7 September 2026 - 12:15 WIB

Kepala Biro Hukum Berganti, Khairil Anwar Dorong Penguatan Komunikasi dan Kolaborasi

Kamis, 3 September 2026 - 16:57 WIB

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 September 2026 - 16:50 WIB

TNI dan Pemprov bersama Kodam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi Bantu Rakyat

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB