Sekda Rejang Lebong Yusran, Minta OPD Percepat Penyerapan Anggaran 2024

- Penulis

Sabtu, 30 Maret 2024 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu Yusran Fauzi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu Yusran Fauzi.

Rejang Lebong, Beritarafflesia.com- Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu Yusran Fauzi meminta organisasi perangkat daerah (OPD) di wilayah itu mempercepat  penyerapan anggaran tahun 2024.

“Saat ini sudah masuk akhir triwulan I sementara penyerapan anggaran masih di bawah 10 persen, kami minta OPD agar secepatnya melakukan penyerapan anggaran,” kata Yusran Fauzi saat dihubungi di Rejang Lebong, Jumat (29/3/2024).

Dia menjelaskan penyerapan anggaran belanja kegiatan baru Rp78 miliar lebih dari total APBD Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2024 sebesar Rp1,12 triliun atau berkisar 6,94 persen.

Penyerapan anggaran ini, kata dia, harus dipercepat terutama OPD yang memiliki kegiatan fisik dan non fisik sehingga dapat memacu geliat perekonomian rakyat dengan banyaknya perputaran uang di masyarakat.

“Penyerapan anggaran ini setelah bulan Maret akan kita lakukan evaluasi. Setelah triwulan I lewat, harapan kita sudah banyak kegiatan yang berjalan. Alhamdulillah sudah ada beberapa OPD yang menayangkan untuk proses pelelangan,” terang dia.

Baca Juga  Propam Polres Rejang Lebong Gelar Pemeriksaan Sikap Tampang dan Kelengkapan Berkendara Anggota

Dia mengimbau OPD di Kabupaten Rejang Lebong yang memiliki kegiatan pembangunan fisik maupun pengadaan barang agar segera menyelesaikan rencana umum pengadaan (RUP) sehingga bisa ditayangkan untuk pelelangannya.

Anggaran yang bisa dilakukan percepatan ini menurut dia, adalah kegiatan yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK), di mana Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2024 menerima kucuran DAK fisik sebesar Rp68,30 miliar dan DAK non fisik sebesar Rp7,84 persen.

DAK itu sendiri, tambah dia, memiliki batas waktu untuk penyaluran paling lambat tanggal 21 Juni nanti sudah harus dilakukan penandatanganan kontrak kerja, jika lewat maka penyalurannya tidak bisa dilakukan lagi.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Rejang Lebong Buka Forum Komunikasi Publik Loka POM, Dorong Sinergi Keamanan Pangan
Mahasiswa Jadi Korban Curas di Binduriang, Polisi Kejar Pelaku hingga Tuntas
Pria Lansia di Rejang Lebong Jadi Korban Curas, Motor Dibawa Kabur Pelaku Berpisau
Dituding Korupsi Rp.2,2 Miliar, Mantan Kades Pungguk Lalang Angkat Bicara
Puskesmas Simpang Nangka Lakukan Kunjungan Rumah, Berikan Layanan Medis Berkelanjutan bagi Warga Peserta BPJS
Sanggar Benuang Sakti Bertahan Tanpa Uluran Tangan, Penjaga Budaya Asli Suku Rejang Menanti Keberpihakan Pemerintah
Bupati Rejang Lebong Terima Audiensi IAPA Bengkulu di Rumah Dinas
Kepemimpinan Kolaboratif Bupati dan Wakil Bupati Perkuat Fondasi Pembangunan Rejang Lebong
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 12:56 WIB

Sekda Rejang Lebong Buka Forum Komunikasi Publik Loka POM, Dorong Sinergi Keamanan Pangan

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:53 WIB

Mahasiswa Jadi Korban Curas di Binduriang, Polisi Kejar Pelaku hingga Tuntas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:24 WIB

Pria Lansia di Rejang Lebong Jadi Korban Curas, Motor Dibawa Kabur Pelaku Berpisau

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:12 WIB

Dituding Korupsi Rp.2,2 Miliar, Mantan Kades Pungguk Lalang Angkat Bicara

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:36 WIB

Puskesmas Simpang Nangka Lakukan Kunjungan Rumah, Berikan Layanan Medis Berkelanjutan bagi Warga Peserta BPJS

Berita Terbaru