Sekdakab Rejang Lebong  Minta OPD Segera Susun Rencana Aksi Cegah Korupsi 2024

- Penulis

Selasa, 26 Maret 2024 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekdakab Rejang Lebong  Minta OPD Segera Susun Rencana Aksi Cegah Korupsi 2024

Sekdakab Rejang Lebong  Minta OPD Segera Susun Rencana Aksi Cegah Korupsi 2024

Rejang Lebong,Beritarafflesia.Com-Sekdakab Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST meminta Inspektorat Daerah (IPDA) dan OPD jajaran Pemkab segera menyusun rencana aksi pencegahan korupsi daerah atau monitoring center prevention atau (MCP) 2024.

‘’Inspektorat segera susun jadwal dan rencana aksi per area dan bagikan ke OPD-OPD. Sehingga, seluruh OPD dapat memenuhi standar laporan yang diminta KPK,’’ kata Sekda dalam rapat koordinasi rencana aksi perbaikan tata kelola pemerintahan yang digelar ruang rapat bupati, pukul 09.00 WIB, Senin, (25/3).

Rakor dihadiri Inspektur Daerah, Gusti Maria, SH, MH, Kepala Bappeda, Khirdes Lapendo Pasju, S.STP, MSi, Pimpinan Cabang Bank Bengkulu, Wahyu Esa Saputra. Serta 4 OPD yang memberikan pelayanan public. Yakni, Kadis Pendidikan, Drs. Noprianto, MPd, Kadis DPMPTS, Zulkarnain, SH, Kadis Dukcapil, Rosita, SH dan Kadis Kesehatan.

Sementara Inspektur Daerah, Gusti Maria, SH, MH dalam paparannya mengurai pedoman penilaian MCP 2024 terkait 8 area, 26 indikator dan 62 sub indicator system pencegahan korupsi daerah.

‘’Penilaian MCP terdiri dari 8 area, 26 indikator dan 62 sub indicator system pencegahan korupsi. Yakni, area intervensi dimulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan public, pengawasan APIP, manajemen ASN dan pengelolaan barang milik daerah. Dan optimalisasi pajak daerah,’’ jelas Gusti.

Sekdakab Rejang Lebong  Minta OPD Segera Susun Rencana Aksi Cegah Korupsi 2024

Disusul area perencanaan dengan indikator perencanaan pembangunan daerah dan sub indikator pembinaan atas dokumen RKPD. Area penganggaran terdiri dari pencegahan mark up anggaran, penetapan APBD, transparansi APBD dan pengendalian dan pengawasan.

Baca Juga  Miris!! SMAN 12 Rejang Lebong Disinyalir Lakukan Pungli Hingga Jutaan Rupiah Per Siswa

Area pengadaan barang dan jasa dengan indikator pelaksanaan pengadaan, pengendalian PJB strategis. Serta area pelayanan public. Indikatornya, kebijakan layanan, standar layanan, kemudahan layanan public, pengendalian dan pengawasan dan kordinasi pencegahan korupsi.

‘’Selain itu ada juga area pengawasan APIP. Indikatornya, kapasitas APIP, penguatan kelembagaan, pengendalian dan pengawasan juga koordinasi pencegahan korupsi. Termasuk area manajemen ASN dengan indikator tata kelola ASN, peningkatan integritas dan pengawasan. Serta budaya anti korupsi,’’ ujarnya.

Area pengelolaan barang milik daerah. Indikatornya, pengamanan BMD kepatuhan terhadap perundang-undangan, penertiban BMD. Juga pengendalian dan pengawasan.

‘’Termasuk area optimalisasi pajak daerah. Indikatornya terdiri dari, regulasi, database dan kemudahan. Peningkatan pajak daerah dan pengendalian dan pengawasan,’’ jelas Gusti.

Selain itu, Gusti juga penyampaian capaian aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi Pemkab Rejang Lebong tahun 2023.

‘’Perencanaan dan penganggaran (96,40 persen. Terdiri dari perencanaan pembangunan daerah (88,12 persen), pencegahan mark up anggaran 100 persen, pemenuhan kebutuhan masyarakat 100 persen, serta pengendalian dan pengawasan penggunaan APBD 97,5 persen. PJB (59,65 persen), pengawasan APIP 55,50 persen, manajemen ASN 49,28 persen. Optimalisasi pajak daerah 84, 39 persen.Perizinan 94,8 persen, pengelolaan BMD 56,86 persen. Tata kelola keuangan desa 79,60 persen,’’ demikian Gusti Maria.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026
Polsek Sindang Kelingi Laksanakan Pengawalan Pengendara Motor di Jalur Curup–Lubuklinggau
Tegas! Ketua Harian LSM GP2AM Amuasuriadi Kutuk Aksi Begal di Rejang Lebong: “Cederai Rasa Aman Masyarakat
Polres Rejang Lebong Amankan Pemotongan Hewan Kurban di Masjid Darussalam Air Rambai
Polres Rejang Lebong Ringkus Dua Pengedar Narkotika dalam Semalam
Pemkab Rejang Lebong Terima Audiensi BPJS Kesehatan, Bahas Perpanjangan Kerja Sama
Milad PERTI ke-98 di Rejang Lebong, Bengkulu Dipercaya Jadi Tuan Rumah Milad ke-99 Tahun 2027
Pemkab Bengkulu Tengah dan Baznas Salurkan Bantuan Pengobatan Warga Desa Arga Indah II
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:47 WIB

Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:45 WIB

Polsek Sindang Kelingi Laksanakan Pengawalan Pengendara Motor di Jalur Curup–Lubuklinggau

Senin, 1 Juni 2026 - 10:47 WIB

Tegas! Ketua Harian LSM GP2AM Amuasuriadi Kutuk Aksi Begal di Rejang Lebong: “Cederai Rasa Aman Masyarakat

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:26 WIB

Polres Rejang Lebong Amankan Pemotongan Hewan Kurban di Masjid Darussalam Air Rambai

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:28 WIB

Polres Rejang Lebong Ringkus Dua Pengedar Narkotika dalam Semalam

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:54 WIB