Selang Waktu 6 jam, Pelaku Penusukan ditangkap Polisi

- Penulis

Jumat, 25 Desember 2020 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu selatan, Beritarafflesia.com- Peristiwa berdarah dengan korban tewas kembali terjadi di wilayah Bengkulu Selatan (BS). Kali ini korbannya Hadi (20), warga Desa Babatan Ulu, Seginim. Dirinya meregang nyawa setelah punggung kirinya ditusuk Ic (25), warga Desa Keban Jati, Air Nipis dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau kecil.

Pemuda yang masih bujangan ini sempat dirawat di Puskesmas terdekat, namun karena darah yang mengalir terlalu banyak, nyawanya tidak tertolong lagi dan meninggal dunia saat dalam perawatan di puskesmas tersebut.

Kapolres BS, AKBP Deddy Nata SIK melalui Kapolsek Seginim, AKP Tamsir SH membenarkan adanya peristiwa berdarah hingga korban meninggal dunia tersebut.

Dikatakannya, peristiwa berujung maut itu di depan kantor Desa Keban Jati, Air Nipis, Selasa (22/12) sekitar pukul 19.15 WIB.

Adapun kronologis kejadian berawal, saat korban sedang asik bermain handphone bersama kedua temannya di depan kantor desa Keban Jati.

Lalu datang pelaku dan kemudian pelaku menusuk korban dengan pisau kecil yang mengenai di bagian punggung sebelah kiri. Usai menusuk korban, pelaku langsung kabur.

Baca Juga  Parkir Di RSUD Manna, Motor Milik Pasien Raib

Adapun korban, oleh warga langsung dilarikan ke UPTD Puskesmas Seginim, namun karena mengalami pendarahan yang cukup serius nyawa korban tidak tertolong lagi.

Setelah itu, anggota Mapolsek Seginim langsung melakukan pengejaran. Sehingga tidak butuh waktu lama pelaku berhasil dibekuk.

Pelaku dibekuk saat sedang berada di salah satu rumah saudaranya di desa Tanjung Beringin kecamatan Air Nipis.

“ selang 6 jam dari kejadian Pelaku langsung kita amankan,” katanya kemarin ( Jum’at, 24/12/20).

Dijelaskan Tamsir, dari keterangan pelaku saat diperiksa penyidik, penusukan yang dilakukannya terhadap korban karena dendam lama.

Sebab sebelumnya keduanya sempat terlibat perkelahian. Sehingga saat itu, ketika melihat korban, pelaku yang masih dendam kepada korban langsung emosi dan akhirnya nekat menusuk korban hingga tewas.

“Pelaku mengaku dendam pada korban karena sebelumnya keduanya sempat terlibat perkelahian, saat ini pelaku sudah kami tahan dan korban sudah dikebumikan di tempat pemakaman umum desa setempat,” terang Tamsir.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran
Pemdes Suka Bandung Laksanakan Pembentukan Kopdes Merah Putih melalui Musdesus
Kades Keban Agung I Bantah Lakukan Kekerasan Terhadap Wartawan di Kantor Inspektorat
Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan
Kejati Diminta Usut NPWPD Objek Pajak Parkir Gerai Alfamart Diterbitkan Bappenda, dan Pajak BBM 
Oprasi Merah Putih Pemulihan Hutan Seblat: 2.390 Hektare Berhasil Dikuasai Kembali, Pemerintah Tindak Pemodal Perambah
Ketua MKKS Kota Bengkulu Diduga Arahkan Pembelian Buku BOS ke  Penerbit dan Janjikan Fee 40 Persen 
Diduga Gunakan BBM Bersubsidi, Waka I DPRD Provinsi Minta APH Harus Tegas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:15 WIB

Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:07 WIB

Pemdes Suka Bandung Laksanakan Pembentukan Kopdes Merah Putih melalui Musdesus

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:15 WIB

Kades Keban Agung I Bantah Lakukan Kekerasan Terhadap Wartawan di Kantor Inspektorat

Kamis, 27 November 2025 - 23:43 WIB

Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan

Rabu, 26 November 2025 - 03:10 WIB

Kejati Diminta Usut NPWPD Objek Pajak Parkir Gerai Alfamart Diterbitkan Bappenda, dan Pajak BBM 

Berita Terbaru