Selaraskan Regulasi, BLUD DPD RI Gelar Dialog Terkait Ranperda dan Perda

- Penulis

Sabtu, 12 November 2022 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selaraskan Regulasi, BLUD DPD RI Gelar Dialog Terkait Ranperda dan Perda

Selaraskan Regulasi, BLUD DPD RI Gelar Dialog Terkait Ranperda dan Perda

Bengkulu,Beritarafflesia.com-Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri membuka secara resmi Dialog Dengan Tema Kewenangan Pemerintah Daerah di Sektor Pertambangan, Kehutanan dan Lingkungan Hidup Pasca Undang-Undang Cipta Karya Serta Implikasinya Terhadap Pembentukan Perda, Jumat (11/11/2022).

Dialog ini diselenggarakan Dalam Rangka Kunjungan Kerja Badan Legislasi Urusan Daerah (BLUD) DPD RI ke Provinsi Bengkulu.

Dijelaskan Sekda Hamka Sabri bahwa kunjungan BLUD DPR RI ini guna memantau dan mengevaluasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) juga peraturan daerah (Perda) di pemerintah provinsi Bengkulu dan kabupaten/kota. Hal ini terkait dengan peraturan daerah tentang cipta kerja, di mana undang – undangan juga menyangkut kehutanan, pertambangan dan lingkungan hidup, yang saat ini menjadi kewenangan pemerintah Provinsi Bengkulu.

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri

“Dengan dialog ini akan memperoleh masukan dan pandangan berharga dari peserta dialog Pemerintah daerah provinsi Bengkulu dan kabupaten/kota atas peraturan pusat dan daerah terkait peraturan perundangan di sektor kehutanan, pertambangan dan lingkungan hidup pasca undang-undang cipta kerja,” jelas Hamka Sabri.

Baca Juga  Wujudkan Pelopor Moderasi Beragama, PMB LPPM UINFAS Bengkulu Gelar Orientasi Pelopor Angkatan I

Kegiatan dialog ini dihadiri Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin, Anggota DPD RI dari daerah pemilihan (dapil) Provinsi Bengkulu, Ahmad Kanedi, juga anggota DPD RI yang merupakan Badan Legislasi Urusan Daerah (BLUD) DPD RI.

Selaraskan Regulasi, BLUD DPD RI Gelar Dialog Terkait Ranperda dan Perda

Anggota DPD RI Ahmad Kanedi sendiri berharap ada sinergi serta komunikasi yang baik antara daerah dan pusat, khususnya yang berkaitan dengan regulasi daerah. Hal ini agar regulasi tersebut dapat sejalan dengan regulasi di pusat. Untuk itu BLUD DPD RI menjadi wadah serta jembatan bagi pemerintah daerah untuk berkomunikasi dengan pemerintah pusat.

“Ini satu hal yang menggembirakan, terus terang saya sangat bangga, karena anggota dewan pun full hadir di sini, dari Papua juga ada, dari Ambon juga ada, BLUD mempunyai program melakukan komunikasi kelembagaan ke daerah,” jelas Ahmad Kanedi.(Zon)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Perkuat Sinergi TPID dan TP2DD, Jaga Stabilitas Harga dan Percepat Digitalisasi Daerah
Sekdaprov Herwan Antoni Tutup Semarak HUT RI ke-81 di Lingkungan Pemprov Bengkulu
Ny. Khairunnisa Helmi Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Layanan Pendidikan Anak Usia Dini
Kepemimpinan Helmi Hasan, Pemprov Bengkulu Perkuat Sinergi Pembangunan 2027, dan Fokus Mengetas Kemiskinan
Pemprov Apresiasi Program PEKA Merupakan Langkah Nyata dan Dorong Penerima Manfaat Mandiri Secara Ekonomi
HUT RI Ke- 81, Gubernur Helmi Hasan Undang Band Disabilitas Sarapan dan Berbincang tentang Musik
Sebanyak 1.711 Warga Binaan Lapas Bengkulu Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Syukuran HUT ke-81 RI, Gubernur Helmi Ajak Anak Yatim Lintas Agama Rasakan Kebahagiaan Kemerdekaan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Sinergi TPID dan TP2DD, Jaga Stabilitas Harga dan Percepat Digitalisasi Daerah

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:14 WIB

Sekdaprov Herwan Antoni Tutup Semarak HUT RI ke-81 di Lingkungan Pemprov Bengkulu

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:46 WIB

Kepemimpinan Helmi Hasan, Pemprov Bengkulu Perkuat Sinergi Pembangunan 2027, dan Fokus Mengetas Kemiskinan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Pemprov Apresiasi Program PEKA Merupakan Langkah Nyata dan Dorong Penerima Manfaat Mandiri Secara Ekonomi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:10 WIB

HUT RI Ke- 81, Gubernur Helmi Hasan Undang Band Disabilitas Sarapan dan Berbincang tentang Musik

Berita Terbaru