Selaraskan Regulasi, BLUD DPD RI Gelar Dialog Terkait Ranperda dan Perda

- Penulis

Sabtu, 12 November 2022 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selaraskan Regulasi, BLUD DPD RI Gelar Dialog Terkait Ranperda dan Perda

Selaraskan Regulasi, BLUD DPD RI Gelar Dialog Terkait Ranperda dan Perda

Bengkulu,Beritarafflesia.com-Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri membuka secara resmi Dialog Dengan Tema Kewenangan Pemerintah Daerah di Sektor Pertambangan, Kehutanan dan Lingkungan Hidup Pasca Undang-Undang Cipta Karya Serta Implikasinya Terhadap Pembentukan Perda, Jumat (11/11/2022).

Dialog ini diselenggarakan Dalam Rangka Kunjungan Kerja Badan Legislasi Urusan Daerah (BLUD) DPD RI ke Provinsi Bengkulu.

Dijelaskan Sekda Hamka Sabri bahwa kunjungan BLUD DPR RI ini guna memantau dan mengevaluasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) juga peraturan daerah (Perda) di pemerintah provinsi Bengkulu dan kabupaten/kota. Hal ini terkait dengan peraturan daerah tentang cipta kerja, di mana undang – undangan juga menyangkut kehutanan, pertambangan dan lingkungan hidup, yang saat ini menjadi kewenangan pemerintah Provinsi Bengkulu.

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri

“Dengan dialog ini akan memperoleh masukan dan pandangan berharga dari peserta dialog Pemerintah daerah provinsi Bengkulu dan kabupaten/kota atas peraturan pusat dan daerah terkait peraturan perundangan di sektor kehutanan, pertambangan dan lingkungan hidup pasca undang-undang cipta kerja,” jelas Hamka Sabri.

Baca Juga  Pemprov, Kabupaten dan TNI Bersinergi Tingkatkan Produktivitas Kopi Bengkulu

Kegiatan dialog ini dihadiri Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin, Anggota DPD RI dari daerah pemilihan (dapil) Provinsi Bengkulu, Ahmad Kanedi, juga anggota DPD RI yang merupakan Badan Legislasi Urusan Daerah (BLUD) DPD RI.

Selaraskan Regulasi, BLUD DPD RI Gelar Dialog Terkait Ranperda dan Perda

Anggota DPD RI Ahmad Kanedi sendiri berharap ada sinergi serta komunikasi yang baik antara daerah dan pusat, khususnya yang berkaitan dengan regulasi daerah. Hal ini agar regulasi tersebut dapat sejalan dengan regulasi di pusat. Untuk itu BLUD DPD RI menjadi wadah serta jembatan bagi pemerintah daerah untuk berkomunikasi dengan pemerintah pusat.

“Ini satu hal yang menggembirakan, terus terang saya sangat bangga, karena anggota dewan pun full hadir di sini, dari Papua juga ada, dari Ambon juga ada, BLUD mempunyai program melakukan komunikasi kelembagaan ke daerah,” jelas Ahmad Kanedi.(Zon)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Matangkan Verifikasi KDMP, Pemprov Bengkulu Perkuat Koordinasi dengan Polda
Perkuat Regulasi Sanitasi, Pemprov Bengkulu Usulkan Raperda Strategi Daerah
Karisma Tembus Grand Final Liga DMD, Pemprov Bengkulu Siap All Out Beri Dukungan
Desa Cantik Jadi Kunci, Pemprov Bengkulu Perkuat Pembangunan Berbasis Data
Pemkot Bengkulu Rencanakan Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota pada 2027, Optimalkan Aset Daerah
Pemprov Bengkulu Pacu Verval Kopdes Merah Putih agar Segera Beroperasi
HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan
Pemprov Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Matangkan Verifikasi KDMP, Pemprov Bengkulu Perkuat Koordinasi dengan Polda

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Perkuat Regulasi Sanitasi, Pemprov Bengkulu Usulkan Raperda Strategi Daerah

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:50 WIB

Karisma Tembus Grand Final Liga DMD, Pemprov Bengkulu Siap All Out Beri Dukungan

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Desa Cantik Jadi Kunci, Pemprov Bengkulu Perkuat Pembangunan Berbasis Data

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Pemkot Bengkulu Rencanakan Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota pada 2027, Optimalkan Aset Daerah

Berita Terbaru