Sempat Larikan Diri, Supir Truk Tabrak Pejalan Kaki di Mukomuko Diamankan Polisi

- Penulis

Jumat, 10 September 2021 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ket.poto : Sempat Larikan Diri, Supir Truk Tabrak Pejalan Kaki di Mukomuko Diamankan Polisi

Mukomuko,Beritarafflesia.com – Peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah hukumkum Polres Mukomuko tepatnya di jalan Lintas Barat Sumatera Bengkulu-Sumbar Desa Lubuk Pinang Kec. Lubuk Pinang Kab.Mukomuko pada Kamis (09/09/2021).

Sesaat sebelum kejadian, dari arah kiri jalan Padang menuju Bengkulu datang pengemudi Mobil TrucK CPO HINO No. Pol BA 9400 GN dikemudikan CEN (40) berjalan dengan kecepatan tinggi tidak terkendali dan sesampainya di jalan menurun tajam Mobil Truck CPO Hino tersebut mengalami rem blong (rem tidak berfungsi).

Kemudian mobil Truck CPO HINO tersebut mengarah kekanan jalan menabrak seorangrng pejalan kaki bernama Cik Mul pada posisi lajur kanan jalan sehingga korban terjatuh terpental masuk kekolong dalam Truck CPO Hino tersebut.

Baca Juga  Terlibat Curat, Warga Seluma Ditangkap Polisi

Tak sampai disitu, Mobil Truck CPO HINO menabrak lagi kepala Mobil Mitsubishi Colt Diesel No. Pol BA 9166 GK dalam kondisi parkir disebalah kiri jalan Bengkulu –Padang yang mengalami patah garden bermuatan pasir.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH mengungkapkan meski tidak menimbulkan korban jiwa, korban cik Mul mengalami luka berat sehingga dirujuk di PUSKESMAS SILAUT selanjutnya dibawa ke RS. M. DJAMIL Kota Padang Prov. Sumatera Barat.
“Supir truk sempat melarikan diri namun tidak lama telah diamankan Sat lantas Polres Mukomuko,” ujarnya.”(buyung)”

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas
Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan
Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran
Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan
Kejati Diminta Usut NPWPD Objek Pajak Parkir Gerai Alfamart Diterbitkan Bappenda, dan Pajak BBM 
Oprasi Merah Putih Pemulihan Hutan Seblat: 2.390 Hektare Berhasil Dikuasai Kembali, Pemerintah Tindak Pemodal Perambah
Ketua MKKS Kota Bengkulu Diduga Arahkan Pembelian Buku BOS ke  Penerbit dan Janjikan Fee 40 Persen 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 12:12 WIB

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:33 WIB

Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:28 WIB

Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:15 WIB

Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran

Kamis, 27 November 2025 - 23:43 WIB

Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan

Berita Terbaru