Sempat Larikan Diri, Supir Truk Tabrak Pejalan Kaki di Mukomuko Diamankan Polisi

- Penulis

Jumat, 10 September 2021 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ket.poto : Sempat Larikan Diri, Supir Truk Tabrak Pejalan Kaki di Mukomuko Diamankan Polisi

Mukomuko,Beritarafflesia.com – Peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah hukumkum Polres Mukomuko tepatnya di jalan Lintas Barat Sumatera Bengkulu-Sumbar Desa Lubuk Pinang Kec. Lubuk Pinang Kab.Mukomuko pada Kamis (09/09/2021).

Sesaat sebelum kejadian, dari arah kiri jalan Padang menuju Bengkulu datang pengemudi Mobil TrucK CPO HINO No. Pol BA 9400 GN dikemudikan CEN (40) berjalan dengan kecepatan tinggi tidak terkendali dan sesampainya di jalan menurun tajam Mobil Truck CPO Hino tersebut mengalami rem blong (rem tidak berfungsi).

Kemudian mobil Truck CPO HINO tersebut mengarah kekanan jalan menabrak seorangrng pejalan kaki bernama Cik Mul pada posisi lajur kanan jalan sehingga korban terjatuh terpental masuk kekolong dalam Truck CPO Hino tersebut.

Baca Juga  Dua Pelaku Penimbunan BBM Dibekuk Polisi

Tak sampai disitu, Mobil Truck CPO HINO menabrak lagi kepala Mobil Mitsubishi Colt Diesel No. Pol BA 9166 GK dalam kondisi parkir disebalah kiri jalan Bengkulu –Padang yang mengalami patah garden bermuatan pasir.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH mengungkapkan meski tidak menimbulkan korban jiwa, korban cik Mul mengalami luka berat sehingga dirujuk di PUSKESMAS SILAUT selanjutnya dibawa ke RS. M. DJAMIL Kota Padang Prov. Sumatera Barat.
“Supir truk sempat melarikan diri namun tidak lama telah diamankan Sat lantas Polres Mukomuko,” ujarnya.”(buyung)”

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan
Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta

Senin, 20 Juli 2026 - 18:07 WIB

Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:25 WIB

Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 24 Agu 2026 - 18:26 WIB