Sempat Larikan Diri, Supir Truk Tabrak Pejalan Kaki di Mukomuko Diamankan Polisi

- Penulis

Jumat, 10 September 2021 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ket.poto : Sempat Larikan Diri, Supir Truk Tabrak Pejalan Kaki di Mukomuko Diamankan Polisi

Mukomuko,Beritarafflesia.com – Peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah hukumkum Polres Mukomuko tepatnya di jalan Lintas Barat Sumatera Bengkulu-Sumbar Desa Lubuk Pinang Kec. Lubuk Pinang Kab.Mukomuko pada Kamis (09/09/2021).

Sesaat sebelum kejadian, dari arah kiri jalan Padang menuju Bengkulu datang pengemudi Mobil TrucK CPO HINO No. Pol BA 9400 GN dikemudikan CEN (40) berjalan dengan kecepatan tinggi tidak terkendali dan sesampainya di jalan menurun tajam Mobil Truck CPO Hino tersebut mengalami rem blong (rem tidak berfungsi).

Kemudian mobil Truck CPO HINO tersebut mengarah kekanan jalan menabrak seorangrng pejalan kaki bernama Cik Mul pada posisi lajur kanan jalan sehingga korban terjatuh terpental masuk kekolong dalam Truck CPO Hino tersebut.

Baca Juga  Marak Penipuan Berkedok Investasi, Polda Bengkulu Himbau Masyarakat Lebih Waspada

Tak sampai disitu, Mobil Truck CPO HINO menabrak lagi kepala Mobil Mitsubishi Colt Diesel No. Pol BA 9166 GK dalam kondisi parkir disebalah kiri jalan Bengkulu –Padang yang mengalami patah garden bermuatan pasir.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH mengungkapkan meski tidak menimbulkan korban jiwa, korban cik Mul mengalami luka berat sehingga dirujuk di PUSKESMAS SILAUT selanjutnya dibawa ke RS. M. DJAMIL Kota Padang Prov. Sumatera Barat.
“Supir truk sempat melarikan diri namun tidak lama telah diamankan Sat lantas Polres Mukomuko,” ujarnya.”(buyung)”

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan
Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas
Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan
Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran
Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:25 WIB

Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:51 WIB

Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:13 WIB

Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan

Senin, 16 Maret 2026 - 12:12 WIB

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:33 WIB

Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas

Berita Terbaru

Rejang Lebong

Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026

Jumat, 19 Jun 2026 - 14:47 WIB