Seorang Kuli Bangunan Kecamatan Selebar Ditangkap Polisi

- Penulis

Jumat, 15 Januari 2021 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com- Tersangka penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja yang juga merupakan Seorang kuli bangunan berinisial RBA (28) warga Bumi Ayu kecamatan Selebar Kota Bengkulu kemarin (Rabu, 13/01/21) berhasil ditangkap oleh Personil Subdit 2 Direktorat Resnarkoba Polda Bengkulu.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., ketika diwawancarai mengungkapkan tersangka RBA berhasil ditangkap pihaknya pada hari rabu (13/01/21) pada pukul 22.15 wib di seputaran Jl. Bumi ayu ujung, RT 14 Kec. Selebar. Kota bengkulu.

Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, penangkapan terhadap tersangka berawal adanya informasi yang diberikan masyarakat bahwa di salah satu rumah yang berada di Jl. Bumi ayu ujung, kerap dilakukan tempat pesta ganja dan tuak.

Baca Juga  Gubernur Sulsel di OTT KPK,Barang Bukti 1 Miliar Di Amankan Petugas

Atas dasar informasi tersebut personil melakukan penyelidikan dan melihat ada 3 orang di tkp langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan. Pada saat dilakukan penggeledahan dengan didampingi Warga setempat didapati barang bukti 1 ( satu ) paket Ganja dibungkus kertas koran milik Tsk RAB.

” Barang bukti yang kami sita dari tangan tersangka yakni 1 ( satu ) Paket Narkotika Jenis Ganja, dibungkus kertas buku. Berat 18,6 gram 1 ( satu ) bungkus Kertas vapir. ” Ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu.

Sampai saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolda Bengkulu guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan
Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas
Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan
Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran
Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan
Kejati Diminta Usut NPWPD Objek Pajak Parkir Gerai Alfamart Diterbitkan Bappenda, dan Pajak BBM 
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:51 WIB

Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:13 WIB

Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan

Senin, 16 Maret 2026 - 12:12 WIB

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:33 WIB

Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:28 WIB

Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan

Berita Terbaru