Setelah Buron Tujuh Bulan, Akhirnya Dua IRT di Kepahiang Tertangkap Polisi

- Penulis

Minggu, 8 Agustus 2021 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ibu Rumah tangga yang buron selama tujuh bulan, saat sedang menjalani pemeriksaan penyidik polres kepahiang

Kepahiang,Beritarafflsia.com– Personil Sat Reskrim bersama Team Buser Elang Jupi Polres Kepahiang Polda Bengkulu berhasil menangkap dua tersangka pemerasan yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Setatus dua orang tersangka tersebut berprofesi sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT) yang berinisial LA (37) warga Pasar Ujung Kabupaten Kepahiang dan JO (30) warga Tebat Monok Kabupaten Kepahiang.

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.Ik., melalui Kasat Reskrim AKP Weliwanto Malau, S.Ik., mengungkapkan kedua tersangka ditangkap berdasarkan LP / B- 93/I/ 2021 / SPKT /Polres Kepahiang/ Polda Bengkulu, tanggal 22 januari 2021.

“Dua orang tersangka ini sebelumya memang sudah masuk dalam DPO kami selama 7 bulan, sejak bulan januari 2021 lalu.” ungkap Kasat Reskrim, melalui via WhatsApp Sabtu, (07/08/21).

Baca Juga  Kumpulkan Data, Pansus DPRD Kepahiang Turun ke Pasar Pekan

Dijelaskan oleh Kasat Reskrim, kedua tersangka ditangkap pihaknya karena diduga melakukan pemerasan terhadap korban bernama Anto warga Kabupaten Kepahiang.

“Tersangka akan kami jerat dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan.” Jelas Kasat Reskrim.

Lanjutnya, penangkapan keduanya berawal informasi masyarakat yang menyampaikan bahwa keduanya ada di rumah kemudian Personil Sat Reskrim langsung bergerak kekediaman tersangka.

”Kedua tersangka saat ini sudah kami amankan di Mapolres untuk dilakukan proses Penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.” kata Kasat Reskrim.”(Jon)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hj. Emi Nurhayati Zurdi Nata Dikukuhkan sebagai Ketua YJI Kabupaten Kepahiang
Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Pemdes Pagar Gunung Kepahiang Gelar Monitoring dan Evaluasi Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026
DPRD Kepahiang Mulai Bahas KUA-PPAS 2027, Tekankan Anggaran Efektif dan Berpihak kepada Masyarakat
KUA-PPAS APBD Kepahiang 2027 Proyeksikan Defisit Netto Hingga Rp75,77 Miliar
Pemdes Bumi Sari Salurkan BLT Dana Desa kepada 18 KPM Tahun Anggaran 2025
Pemdes Sido Makmur Gelar Musyawarah Pra-Pelaksana Kegiatan Desa TA 2026
Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:14 WIB

Hj. Emi Nurhayati Zurdi Nata Dikukuhkan sebagai Ketua YJI Kabupaten Kepahiang

Senin, 20 Juli 2026 - 18:07 WIB

Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:13 WIB

Pemdes Pagar Gunung Kepahiang Gelar Monitoring dan Evaluasi Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:28 WIB

DPRD Kepahiang Mulai Bahas KUA-PPAS 2027, Tekankan Anggaran Efektif dan Berpihak kepada Masyarakat

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:57 WIB

KUA-PPAS APBD Kepahiang 2027 Proyeksikan Defisit Netto Hingga Rp75,77 Miliar

Berita Terbaru