Korlantas Polri Usulkan Hapus Biaya Dalam Proses BBN 2

- Penulis

Senin, 18 Juli 2022 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dir Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus Usulkan Penghapusan Biaya Dalam BBN 2

Dir Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus Usulkan Penghapusan Biaya Dalam BBN 2

Beritarafflesia.com – Korlantas Polri mengusulkan penghapusan biaya dalam proses balik nama kendaraan bermotor (BBN 2). Hal ini untuk meningkatkan kesadaran pemilik kendaraan untuk mengubah nama sesuai pemiliknya.

“Kita mengusulkan ke pemerintah daerah apa enggak sebaiknya BBN 2 kita usulkan kenapa tidak dihapus saja,” jelas Dir Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus.

Menurut Brigjen Pol Yusri Yunus, saat ini masih banyak masyarakat yang enggan mengganti nama lantaran khawatir dengan biayanya. Hal itu membuat keterangan pada berkas masih atas nama pemilik kendaraan sebelumnya.

Baca Juga  Miliki Puluhan Paket Sabu, Siswa SMKN 2 Kota Bengkulu Ditangkap Polisi

“(Misalnya) sudah dibeli motor, terus langsung balik nama. Karena balik namanya tadinya mahal, jadi nol,” jelasnya.

Selain itu, Dir Regident Korlantas Polri menyampaikan imbas ketidaktertiban para pengendara dengan tidak mengubah nama pemilik kendaraan bisa berbuntut pada penindakan e-TLE.

Hal tersebut tidak efektif lantaran identitas pemilik yang akan tercatat sebagai pelaku adalah pemilik kendaraan sebelumnya. 

“Pada saat ditilang jelas bukan lagi saya yang ditilang (pemilik kendaraan sebelumnya), karena kamu beli motor saya, kan gitu,” tutup Dir Regident Korlantas Polri.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Berita Terbaru